RSUD Rasidin Padang Raih Status Terakreditasi Paripurna
VALORAnews - Keluarga besar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Padang mengadakan acara halal bi halal di aula rumah sakit tersebut, Rabu (19/6/2019).
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Amasrul, Inspektur Kota Padang Corri Saidan, tokoh masyarakat, Osman Ayub, perwakilan BPJS, perwakilan rumah sakit se-Kota Padang dan SKPD di lingkungan Pemko Padang.
Pada halal bi halal tahun ini tema yang diangkat 'Taburkan maaf, pererat silaturahim dan kebersamaan untuk meningkatkan mutu layanan dan keselamatan pasien.'
Halal bi halal ini sekaligus syukuran atas penilaian RSUD dr Rasidin Padang yang meraih status terakreditasi paripurna, berdasarkan hasil penilaian komisi akreditasi rumah sakit sebagai badan akreditasi rumah sakit yang mendapat pengakuan dari International Society For Quality Health Care (ISQUE).
Baca juga: Pasbar Hibahkan Tanah di Padang Tujuh untuk Mako Kompi 3 Brimob Polda Sumbar
Dikesempatan itu, Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa mengapresiasi atas peraihan status terakreditasi paripurna yang telah peroleh dari badan akreditasi rumah sakit tersebut. Semoga ini dapat dipertahankan sehingga RSUD dr. Rasidin Padang akan lebih baik lagi.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Padang terus berupaya melengkapi sarana dan prasarana RSUD dr Rasidin Padang, baik fisik bangunan, peralatan medis maupun Sumber Daya Manusia (SDM).
"Walaupun rumas sakit daerah, kita berharap pelayanan tetap berstandar nasional, sehingga nanti dapat menarik pasien dari daerah lain untuk berobat ke sini," jelasnya.
Ia berharap, karyawan lebih meningkatkan mutu layanan dan keselamatan bagi pasien-pasien. Dengan demikian, RSUD dr Rasidin Padang akan semakin diminati masyarakat untuk berobat.
Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Sementara itu, Direktur RSUD dr Rasidin Padang, dr Hj Herlin Sridjani menjelaskan, dirinya percaya dengan memperkuat silaturahim lewat halal bi halal bisa meningkatkan kinerja karyawan. Kemudian maka akan berdampak positif dalam memberikan pelayanan kepada pasien nantinya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024