Baznas Padang Bagikan 30 Ribu Voucher Senilai Rp4,5 Miliar
VALORAnews - Pemko Padang melalui Dinas Perdagangan bekerjasama dengan Baznas Kota Padang, menggelar pasar murah atau bazar sembako dalam rangkaian program kegiatan Semarak Ramadan di 1440 H/2019 M.
Kegiatan yang digelar kesepuluh kalinya ini, bertujuan untuk meringankan penderitaan masyarakat kurang mampu disaat Ramadan hingga lebaran, sekaligus menekan pengendalian inflasi di Kota Padang. Kegiatan tersebut dibuka Wali Kota Padang, Mahyeldi beserta Wakil Wali Kota Hendri Septa.
Juga hadir di kesempatan itu unsur Forkopimda Kota Padang, Ketua Baznas Kota Padang Epi Santoso, unsur Kemenag dan para donatur.
"Alhamdulillah, dalam pasar murah ini membagikan voucher belanja dari Baznas Kota Padang kepada sebanyak 30 ribu rumah tangga miskin (mustahik) senilai Rp4,5 miliar," ungkap Mahyeldi sewaktu membuka kegiatan yang dilangsungkan di Masjid Agung Nurul Iman, Rabu (15/5/2019) itu.
Baca juga: TP PKK dan Baznas Pessel Salurkan Bantuan Makanan Tambahan Balita di Bayang
Di samping itu, ungkap Mahyeldi, Pemko juga mengucapkan terima kasih kepada Kampus UPI YPTK yang dipimpin H Herman Nawas, yang turut membantu dengan menyerahkan sebanyak Rp300 juta yang diperuntukkan bagi 2.000 fakir/miskin yang ada di Kecamatan Lubuk Begalung.
Mahyeldi pun mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kota Padang, para distributor dan juga muhsinin/donatur. Sehingga, bazar dan pasar murah dapat digelar di Masjid Agung Nurul Iman, yang juga dibarengi pada beberapa titik di setiap kecamatan se-Kota Padang.
"Jika ada yang mau berpartisipasi lagi silahkan mendatangi pihak Baznas Kota Padang. Karena memang untuk masyarakat Kota Padang ada lebih kurang 6.000 KK lagi yang belum tercover, saat ini masih 30 ribu KK," terangnya.
"Semoga, pasar murah ini akan meringankan beban warga dan saudara-saudara kita sekaligus mengendalikan inflasi di Kota Padang," tukasnya.
Baca juga: LKKS Agam Serahkan Bantuan untuk Penderita Tumor Otak di Nagari Dalko
Mahyeldi juga mengajak masyarakat Kota Padang untuk memperbanyak tadarus daripada update status. Kemudian berbelanjalah sesuai kebutuhan bukan keinginan.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024