Golkar, PPP dan PDI-P Diprediksi Hanya Dapat 1 Kursi di DPRD Padang
"Akumulasi perolehan suara keempat partai ini mencapai angka 42 kursi. Keempatnya bakal duduk jadi unsur pimpinan dewan," tambah Edo yang juga Korwil Sumbar-Jambi di Poltracking Indonesia.
Metode Sainte Lague ini diperkenalkan seorang matematikawan asal Perancis, Andre Sainte Lague pada 1910. Di Indonesia, metode penghitungan suara ini disahkan pada 21 Juli di DPR RI seiring disetujuinya UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal 414 Ayat 1 UU 7/2017 menyebutkan, partai politik harus memenuhi ambang batas parlemen sebanyak 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional. Sesudah partai memenuhi ambang batas parlemen, langkah selanjutnya adalah menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi suara jadi kursi di DPR (Pasal 415 Ayat 2) yang memiliki bilangan pembagi (konstanta) ganjil yakni 1, 3, 5, 7 dan seterusnya.
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Karena ini hanya perkiraan, publik diharapkan tetap menunggu rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang yang telah mulai dilakukan KPU Padang di 11 kecamatan yang ada di Padang pada hari ini. Menurut Edo, perkiraan penghitungan ini dilakukannya, sebagai upaya menjawab kebutuhan publik akan hasil pemilu 2019. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024