17 Alasan Perubahan Nama Provinsi Sumbar jadi DIM Dikupas dalam FGD
"Sebagai akibat dari pemeluncuran ini, maka Sumbar dengan budaya Minangkabaunya makin sedikit menghasilkan tokoh-tokoh nasional saat ini. Hal ini jauh berbeda dengan yang sebelumnya dimana Sumbar dengan Minangkabaunya bangga dengan kelebihannya itu."
"Jadi, untuk menghadang dan menahan makin cepat melepuhnya dekadensi moral dan kultural dari masyarakat Minang di Sumbar dan rantau, maka kita ingin merubah Provinsi Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau."
"Kita pun turut mengambil manfaat dari diizinkannya oleh UUD 1945 khususnya Pasal 18 B, itulah kenapa kita bersama akhirnya memutuskan untuk membentuk DIM pengganti Provinsi Sumatera Barat," ulasnya
Ketua Pelaksana FGD DIM, Dr Welya Roza menyebutkan, DIM sejak digulirkan pada 16 Maret 2015 lalu mendapatkan respon positif dari masyarakat yang dimulai dengan pernyataan Gubernur Sumbar dan DPRD Sumbar yang merestui adanya DIM.
Begitu pun dilanjutkan dengan pernyataan sikap Ninik Mamak se-Pesisir Selatan dan setelah pernyataan sikap mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafei Maarif serta baru-baru ini Himpunan Masyarakat Minang Jambi yang juga menginginkan adanya DIM.
"Ada 17 alasan kenapa perlu adanya DIM di Sumbar. Dari kesemuanya itu yang paling mendasar adalah untuk membumikan Adat Basandi Syara' Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai filosofi hidup orang Minangkabau. Kemudian untuk mempertahankan asas hukum matrilineal, karena masyarakat Minangkabau adalah masyarakat Matrilineal terbesar di dunia."
"Selanjutnya juga untuk memposisikan Bundo Kanduang atau kaum perempuan pada kodratnya, menguatkan fungsi tungku tigo sajarangan, mengembalikan fungsi para pemangku adata memperkokoh NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, memberantas maksiat dan penyimpangan serta lainnya," jelas Welya.
Ditambahkannya, dengan alasan dan argumentasi yang disampaikan, melalui FGD ini diharapkan akan melahirkan gagasan dan memperkuat upaya-upaya dan segala sesuatunya ke depan. Sebagaimana diharapkan pemerintah pusat dengan DPR, DPD dan MPR serta Presiden RI akan bersetuju untuk memberikan pengesahannya.
"Sehingga, Provinsi Sumbar berobah corak menjadi Provinsi DIM seperti yang diharapkan oleh rakyat dan masyarakat Minangkabau, baik yang ada di ranah maupun di rantau," tukuknya. (rls/vry)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar