17 Alasan Perubahan Nama Provinsi Sumbar jadi DIM Dikupas dalam FGD

Rabu, 20 Februari 2019, 17:14 WIB | News | Kota Padang
17 Alasan Perubahan Nama Provinsi Sumbar jadi DIM Dikupas dalam FGD
Pj Sekda Padang, Amasrul memberikan sambutan pada FGD perubahan nama provinsi Sumbar jadi DIM yang dilangsungkan di Gedung Serbaguna Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang, Rabu (20/2/2019). (humas)

"Sebagai akibat dari pemeluncuran ini, maka Sumbar dengan budaya Minangkabaunya makin sedikit menghasilkan tokoh-tokoh nasional saat ini. Hal ini jauh berbeda dengan yang sebelumnya dimana Sumbar dengan Minangkabaunya bangga dengan kelebihannya itu."

"Jadi, untuk menghadang dan menahan makin cepat melepuhnya dekadensi moral dan kultural dari masyarakat Minang di Sumbar dan rantau, maka kita ingin merubah Provinsi Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau."

"Kita pun turut mengambil manfaat dari diizinkannya oleh UUD 1945 khususnya Pasal 18 B, itulah kenapa kita bersama akhirnya memutuskan untuk membentuk DIM pengganti Provinsi Sumatera Barat," ulasnya

Baca juga: Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat

Ketua Pelaksana FGD DIM, Dr Welya Roza menyebutkan, DIM sejak digulirkan pada 16 Maret 2015 lalu mendapatkan respon positif dari masyarakat yang dimulai dengan pernyataan Gubernur Sumbar dan DPRD Sumbar yang merestui adanya DIM.

Begitu pun dilanjutkan dengan pernyataan sikap Ninik Mamak se-Pesisir Selatan dan setelah pernyataan sikap mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafei Maarif serta baru-baru ini Himpunan Masyarakat Minang Jambi yang juga menginginkan adanya DIM.

"Ada 17 alasan kenapa perlu adanya DIM di Sumbar. Dari kesemuanya itu yang paling mendasar adalah untuk membumikan Adat Basandi Syara' Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai filosofi hidup orang Minangkabau. Kemudian untuk mempertahankan asas hukum matrilineal, karena masyarakat Minangkabau adalah masyarakat Matrilineal terbesar di dunia."

"Selanjutnya juga untuk memposisikan Bundo Kanduang atau kaum perempuan pada kodratnya, menguatkan fungsi tungku tigo sajarangan, mengembalikan fungsi para pemangku adata memperkokoh NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, memberantas maksiat dan penyimpangan serta lainnya," jelas Welya.

Ditambahkannya, dengan alasan dan argumentasi yang disampaikan, melalui FGD ini diharapkan akan melahirkan gagasan dan memperkuat upaya-upaya dan segala sesuatunya ke depan. Sebagaimana diharapkan pemerintah pusat dengan DPR, DPD dan MPR serta Presiden RI akan bersetuju untuk memberikan pengesahannya.

"Sehingga, Provinsi Sumbar berobah corak menjadi Provinsi DIM seperti yang diharapkan oleh rakyat dan masyarakat Minangkabau, baik yang ada di ranah maupun di rantau," tukuknya. (rls/vry)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI