KPU Sumbar Apresiasi Kehadiran JaDI, Amnasmen: Spirit Perjuangan Kita Beririsan

Jumat, 01 Februari 2019, 18:02 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
KPU Sumbar Apresiasi Kehadiran JaDI, Amnasmen: Spirit Perjuangan Kita Beririsan
Ketua Presidium JaDI Sumbar, HM Mufti Syarfie bersama sejumlah inisiator, gelar audiensi dengan Ketua KPU Sumbar, Amnasmen dan jajaran seputar rencana deklarasi Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI), Jumat (1/2/2019) di ruang rumah pintar pemilu. (humas)

VALORAnews - Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, menyambut baik kehadiran Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sumbar. Menurut Amnasmen, spirit perjuangan JaDI beririsan dengan kerja KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

"Kami melihat, kehadiran JaDI Sumbar ini akan membantu KPU terutama dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih," ungkap Amnasmen saat menerima audiensi inisiator JaDI Sumbar di rumah pintar pemilu KPU, Jumat (1/2/2019).

Bersama Amnasmen, turut hadir Gebril Daulai (Ketua Bidang Parmas dan SDM) dan Yanuk Sri Mulyani (Ketua Divisi Hukum) serta Firman (sekretaris KPU Sumbar), Agus Catur Rianto (Kabag Teknis dan Hupmas) dan Arlis (Kabag Umum dan Keuangan).

Dalam pertemuan bernuansa notalgia itu, inisiator JaDI nasional yang juga komisioner KPU Sumbar tiga periode, HM Mufti Syarfie mengurai secara ringkas terbentuknya JaDI Sumbar.

Baca juga: Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024

"Tiga orang mantan penyelenggara pemilu di Sumbar yakni saya sendiri, Toni Marsi dan Atika Triana menghadiri temu nasional pembentukan JaDI di Jakarta, 14-15 Agustus 2018. Kesepakatan waktu temu nasional itu, akan dibentuk JaDI di daerah yang akan diinisiasi oleh peserta temu nasional," terang Mufti yang didaulat oleh deklarator JaDI Sumbar sebagai ketua presidium.

Merumuskan pendirian JaDI Sumbar ini, terang Mufti, inisiator bersama sejumlah mantan penyelenggara, telah melakukan beberapa kali rapat merumuskan struktur organisasi hingga program kerja. Inventarisasi keanggotaan juga terus dilakukan. Terdata, sedikitnya ada 160-an orang mantan anggota KPU provinsi maupun kabupaten/anggota.

"Semua mantan anggota KPU boleh sebagai anggota JaDI. Namun, jika mereka telah masuk ke partai, tentu status keanggotaannya tak seperti mantan penyelenggara yang masih di ranah independen," terangnya.

"Kita kesulitan mendata penyelenggara dari unsur Bawaslu maupun panitia adhoc. Karena, sifatnya yang sementara itu. Baru satu orang dari unsur Bawaslu yang menyatakan kesediaan, mantan Bawaslu Sumbar, Adi Wibowo," tambah Muftie.

Baca juga: KPU Sumbar Gelar Evaluasi Debat Putaran I Pilgub Sumbar, Jons Manedi: Pemilihan Panelis Telah Merujuk Juknis

Ditegaskan Muftie, dalam waktu dekat, JaDI Sumbar akan melakukan deklarasi. Akan dihadirkan presidium JaDI nasional seperti Feri Rizki Kurniawansyah, Haidar Nafis Gumay, Ida Budhiati dan lainnya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR