11 Kelurahan di Padang jadi Binaan GISA
VALORAnews - Dikeluarkannya kebijakan tentang gerakan Indonesia Sadar Adminduk secara nasional, pemerintah daerah termasuk Kota Padang harus dapat menindaklanjuti, karena hal tersebut adalah suatu solusi yang diharapkan dapat mewujudkan capaian kinerja kedepannya, yang dicanangkan sebagai suatu Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).
"Melalui surat penetapan Sekretaris Daerah Kota Padang No 499 tertanggal 3 Desember 2018 dan berdasarkan usulan para camat, ditetapkan 11 kelurahan yang ada di Kota Padang sebagai Kelurahan Binaan GISA," ungkap Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dian Fakri pada pencanangan GISA Tingkat Padang 2018, di Palanta rumah Dinas Wali Kota Padang, Jalan A Yani, Rabu (5/12/2018).
Dikatakan Dian Fakri, kepada instansi pelaksana agar dapat melakukan pembinaan dan pendampingan serta pelayanan yang optimal terkait dengan kepemilikan dokumen kependudukan, pemutakhiran data penduduk, serta dapat melakukan pelayanan yang prima, sehingga nantinya sesuai dengan target capaian kerja ketika dievaluasi.
"Semoga tidak ada lagi warga yang bermasalah dalam kepemilikan dokumen kependudukannya," terang Dian Fakri.
Baca juga: Pemprov Sumbar Sebar Ratusan Ribu Bibit Ikan Garing untuk Masyarakat Sintuak
Kemudian, Dian Fakri mengimbau pada aparatur penyelenggara pelayanan penerbit dokumen kependudukan, untuk melaksanakan amanah dengan baik sehingga warga merasa bahagia dengan pelayanan simpatik yang diberikan tersebut.
Dijelaskan Dian, terkait dengan data warga yang telah melakukan perekaman KTP elektronik dan kepemilikan KTP Elektronik ditetapkan KPU tercatat 583.195 jiwa pemilih. Dari data tersebut masih ada 12.900 jiwa lagi yang harus dilakukan pemutakhiran datanya.
"Saya berharap sebelum Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dilakukan diharapkan semua warga Kota Padang yang memiliki hak pilih, telah selesai melakukan perekaman dan mendapatkan pisik KTP-elektroniknya masing-masing," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi Administasi Kependudukan, Maiyulnita menyampaikan, data kependudukan sebagai dasar untuk beberapa hal, yang pertama untuk perencanaan pembangunan, kedua untuk penyelenggaraan pelayanan publik, ketika untuk proses demokrasi, keempat sebagai pencegahan kriminal, dan kelima sebagai dasar alokasi anggaran dana dari pusat ke daerah.
Baca juga: POKDARWIS PESSEL Studi Tiru ke Kebun Agrowisata Lumin Padang
"Dari lima hal tadi salah satu tanggung jawab beban kita bersama saat ini adalah menyukseskan penyelenggaran pemilu Legislatif dan Pilpres 2019." ungkapnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar
- FWP dan KPU Padang Kupas Perbedaan Informasi Pilkada 2024 di Sosmed dan Media Massa Bersama Ahli Pers Dewan Pers