Pemasangan APK Berpotensi Konflik, Ini Penilaian Bawaslu Padang

Selasa, 25 September 2018, 21:27 WIB | News | Kota Padang
Pemasangan APK Berpotensi Konflik, Ini Penilaian Bawaslu Padang
Ketua Bawaslu Padang, Dorri Putra bersama komisioner lainnya, menyampaikan berbagai potensi kerawanan pada tahapan kampanye pemilu 2019 pada sosialisasi pengawasan pemilu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pemilu 2019,
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Jika ditemukan terpasang di lokasi terlarang itu, maka sudah masuk kategori pelanggaran. Kita berharap, masyarakat luas ikut melakukan pengawasan pemasangan APK ini sehingga kita bisa mewujudkan pemilu yang jujur dan adil," terang Firdaus Yusri.

Sedangkan untuk bahan kampanye, terang Firdaus Yusri, tak ada pembatasan untuk pencetakannya. Bahan kampanye ini berupa brosur, pamflet, leaflet dan flyer. Cuma, bahan kampanye ini tidak tanggung biaya pencetakannya oleh negara.

Terkait banyaknya APK caleg telah dipasang di berbagai sudut kota, menurut Firdaus Yusri, hal itu sudah melanggar. Salah satu pelanggaran fatal yang dilakukan yakni, mayoritas dipasang bukan di zona yang telah ditetapkan KPU Padang.

"Kita akan segera berkoordinasi dengan Pemko Padang, agar APK tersebut bisa diturunkan," janjinya.

Black dan Negatif Campaign

Sementara, Akademisi FISIP Unand, Aidinil Zetra yang jadi pembicara pada sosialisasi itu, di antaranya mengupas tentang black dan negatif campaign. Kampanye hitam (black campaign), menurut dia, tak boleh dilakukan karena berpotensi rasa persatuan dan kesatuan.

"Kalau kampanye negatif (negatif campaign), menurut saya tak masalah untuk dilakukan. Karena, hal-hal negatif yang diungkap dari calon tersebut, merupakan fakta dan ada kejadiannya. Pemilih sudah sepantasnya juga dikabarkan soal kegagalan calon, selain keberhasilan yang telah dilakukan," terangnya.

Salah satu negatif campign yang pernah terjadi di Sumbar, ungkap Aidinil Zetra, terjadi di Kota Bukittinggi. Pada pemilu 2014 lalu, sebuah LSM memasang Baliho di salah satu sudut kota yang materinay menyatakan, imbauan untuk tidak memilih gambar orang yang terpajang di baliho (tokoh LSM tersebut-red), karena terlibat korupsi.

"Saat itu, semua orang di Bukittinggi memahami, siapa yang tak pantas dipilih walau merujuk ke gambar yang ada di baliho. Ini merupakan bentuk kampanye negatif yang mencerdaskan pemilih," terangnya. (kyo)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: