ASN Mesti Miliki Kemampuan Analisis Jabatan dan Beban Kerja
VALORAnews - Pemko Padang mendidik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya agar memiliki kemampuan menerapkan peraturan-peraturan terkait analisis jabatan, analisis beban kerja dan standar kompetensi jabatan.
Hal ini dijadikan dasar untuk mengukur dan menghitung beban kerja dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan meningkatkan kapasitas organisasi yang profesional, proposional dan rasional.
"Kualitas pegawai dalam menyusun perencanaan formasi dan penempatan pegawai sesuai dengan kebutuhan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Habibul Fuadi usai membuka Bimbingan Teknis Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Standar Kompetensi Jabatan, Senin (7/5/2018).
Menurut Habibul Fuadi, evaluasi jabatan adalah proses yang sistematis untuk menilai setiap jabatan yang ada dalam struktur organisasi dalam rangka menerapkan nilai jabatan atas dasar sejumlah kriteria yang disebut faktor jabatan. Hal itu diperlukan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pembenahan di lingkungan pemerintahan.
Baca juga: Senator Irman Gusman Gelar Reses Dapil di Bukittinggi, Ini Harapan Pjs Wali Kota
"Evaluasi jabatan diperlukan untuk penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan," tukasnya.
Bimbingan teknis ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari pejabat struktural dan pelaksana dari seluruh satuan kerja perangkat daerah Pemko Padang. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan