Otoritas Bandara Ingatkan KPU Sumbar untuk Tidak Gelar Festival Layangan di KKOP
Hal senada dikatakan LO Partai Golkar, Aguswanto. "Bagaimana ini, kita malah sudah bikin dua buah layangan. Ukurannya juga besar, sekitar 2,5 meteranlah. Kondisinya juga sudah siap mengudara, sesuai jadwal KPU," terang Aguswanto.
Taati Aturan
Fendrick mengajak setiap elemen masyarakat di sekitar bandara terutama di KKOP, untuk menaati aturan penerbangan ini. Semua itu juga demi keselamatan bersama.
Baca juga: Inilah 6 Rekomendasi Padang pada Konferensi CSS XV
"PT AP2 BIM telah melakukan sosialisasi terkait hal tersebut di sepanjang area KKOP dimaksud. BIM melibatkan unsur pemerintahan sampai ke perangkat RT untuk menyosialisasikannya ke masyarakat," ungkap Fendrick sembari menyebut sosialisasi terakhir digelar di kantor camat Padang Barat pada awal November 2017 lalu.
Fendrick berharap, peran serta unsur pemerintahan, untuk selalu saling mengingatkan akan bahaya main layangan dan sejenisnya di KKOP. "Kita memahami, area sepanjang Pantai Padang merupakan andalan utama kita untuk tujuan wisata. Karena itu, tidak tertutup kemungkinan adanya aktifitas yang membahayakan dunia penerbangan," terangnya.
PT AP2 BIM berharap, apabila melihat dan mendengar adanya kegiatan kegiatan yang mungkin membahayakan penerbangan di area KKOP, mohon dibantu untuk saling mengingatkan. Bisa juga menyampaikan ke BIM di nomor 0751-819123. Selain itu, PT AP2 BIM juga telah memasang plang imbauan di lokasi KKOP ini. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024