PARIPURNA DPRD PESSEL: Propemperda APBD 2024 Disetujui dengan Banyak Catatan

Rabu, 29 November 2023, 23:00 WIB | Kab. Pesisir Selatan
PARIPURNA DPRD PESSEL: Propemperda APBD 2024 Disetujui dengan Banyak Catatan
Rapat Paripurna Penetapan Propemperda APBD tahun 2024, di Painan, Senin (27/11/2023). Foto: Dok Humas DPRD Pessel

PESISIR SELATAN(29/11/2023) - DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menggelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda APBD tahun 2024, di Painan, Senin.

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda APBD tahun 2024, di Painan, Senin (27/11/2023). Foto: Dok Humas DPRD Pessel
Rapat Paripurna Penetapan Propemperda APBD tahun 2024, di Painan, Senin (27/11/2023). Foto: Dok Humas DPRD Pessel

Hadir di Paripurna tersebut: Bupati Pesisir Selatan, Forkopimda, Sekda Pessel, Sekretaris DPRD, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, serta Pejabat Eselon III di lingkungan Pemkab Pessel, dana lainnya.

Baca juga: DPRD Bukittinggi Sepakati KUA PPAS Tahun 2025, Belanja Daerah Disepakati Rp765,271 Miliar

Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah), adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah, yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda APBD tahun 2024, di Painan, Senin (27/11/2023). Foto: Dok Humas DPRD Pessel
Rapat Paripurna Penetapan Propemperda APBD tahun 2024, di Painan, Senin (27/11/2023). Foto: Dok Humas DPRD Pessel

Dulunya, disebut dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Ketua MPR RI: Indonesia Punya Tanggung Jawab Moral dan Dukungan Membela Kemerdekaan Palestina

Dalam Paripurna Senin 27 November 2023, Propemperda APBD Pessel Tahun 2024 disetujui, dengan banyak catatan dari 6 (enam) Fraksi di DPRD.

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda APBD tahun 2024, di Painan, Senin (27/11/2023). Foto: Dok Humas DPRD Pessel
Rapat Paripurna Penetapan Propemperda APBD tahun 2024, di Painan, Senin (27/11/2023). Foto: Dok Humas DPRD Pessel

Perihal ini, terdengar dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, yang disampaikan masing - masing fraksi, dihadapan Bupati Pessel Rusma Yul Anwar.

Fraksi - fraksi yang memberikan catatan tersebut, diantaranya:

Baca juga: DPRD Pasbar Gelar 2 Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Presiden dan RSPBN Tahun 2025

Fraksi Partai Demokrat

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda APBD tahun 2024, di Painan, Senin (27/11/2023). Foto: Dok Humas DPRD Pessel
Rapat Paripurna Penetapan Propemperda APBD tahun 2024, di Painan, Senin (27/11/2023). Foto: Dok Humas DPRD Pessel

Fraksi berlogo bintang mercy ini, mengingatkan pemkab terkait adanya Biaya Tak Terduga sebesar Rp 5 Miliar di APBD 2024.

Baca juga: DPRD Padang Sepakati KUA PPAS 2025 dan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid

"Terkait dengan Belanja Daerah untuk tahun 2024, direncanakan sebesar Rp 1,2 Triliun lebih. Maka, kami ingatkan lagi, tentang Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 5
Milyar. Pemerintah Daerah dan OPD yang terkait, untuk bisa menekan anggaran tersebut," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur.

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda APBD tahun 2024, di Painan, Senin (27/11/2023). Foto: Dok Humas DPRD Pessel
Rapat Paripurna Penetapan Propemperda APBD tahun 2024, di Painan, Senin (27/11/2023). Foto: Dok Humas DPRD Pessel

Fraksi PAN

Baca juga: Paripurna Pandangan Umum terhadap 3 Ranperda, Ini Gambaran Umum Catatan 7 Fraksi di DPRD Sumbar

Selaku partai pemegang tampuk pimpinan di DPRD, Fraksi PAN menegaskan, usulan-usulan yang telah menjadi sebuah keputusan pada APBD 2024, harus dilaksanakan oleh pemkab. Tanpa mengurangi, dan menghilangkan apa yang telah di sepakati bersama.

"Dan, berharap pemkab dalam mengambil dan melaksanakan setiap kebijakan, haruslah sesuai dengan yang tertuang pada Rangkuman APBD Tahun 2024," ," ujar Ketua Fraksi PAN, Darwiadi.

Fraksi Partai Nasdem

Fraksi ini memberikan catatan strategis, dalam pelaksanaan APBD 2024, tentu tidak terlepas dari prinsip - prinsip pengelolaan keuangan daerah.

"Dan, kami meminta pengelolaan keuangan daerah transparan, partisipatif dan akuntabel, dimana setiap input tertentu harus menghasilkan output tertentu," ujar juru bicara Fraksi Nasdem, Al Ermon.

Fraksi PKS

PKS meminta kepada pemkab, pada tahun-tahun berikutnya, lebih serius dan profesional, dalam menyusun dan mengajukan nota pengantar Ranperda tentang APBD, agar lebih lengkap lagi.

"Seperti dalam Nota Pengantar R-APBD 2024, bagian target PAD, pemkab tidak memasukkan pendapatan dari BLUD Rumah Sakit dan Puskesmas," ujar juru bicara Fraksi, Jamalus.

Kemudian, meningkatkan PAD sektor pajak, didorong penerapan tapping box, di hotel dan restoran, dengan melibatkan Bank Nagari. Serta, optimalkan aset dikelola BUMD, ujar Jamalus lagi.

Fraksi PDI Perjuangan

Fraksi menekankan, pemkab harus mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan retribusi, dari semua potensi yang ada.

"Juga membangkitkan sumber-sumber Pendapatan Daerah yang selama ini tidak berjalan," ujar juru bicara Fraksi, Fetmadarni.

Pemkab, tambahnya, juga harus lebih mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, mengenai pentingnya pajak, dan manfaatnya.

"Dan, harus melakukan sosialisasi secara terus menerus. Baik melalui media cetak, maupun media elektronik," ujar Fetmadarni.

Fraksi Partai Golkar

Fraksi ini menegaskan, APBD Tahun Anggaran 2024, belum sepenuhnya mengakomodasi aspirasi riil masyarakat, melalui musrenbang tingkat pemerintahan lebih rendah.

"Untuk itu, perlu dirancang formula untuk mengintegrasikan penganggaran dengan perencanaan top down dan botton up," ujar juru bicara Fraksi, Syafril Saputra.

Kemudian, dalam menghadapi Pemilu 2024, netralitas aparatur sipil negara (ASN), kembali menjadi sorotan publik.

"Jajaran pemkab Pessel, harus netral, bersih dan tidak menjadi alat kekuasa an, untuk tujuan pemenangan kepentingan politik pihak tertentu," tegas Syafril Saputra.

Devisit APBD 2024 Rp 214,4 Miliar

Belanja Daerah untuk tahun 2024, direncanakan sebesar Rp 1,2 Triliun lebih.

Namun, juga memunculkan defisit anggaran sebesar Rp214.431.768.996.

"Kami berharap, melalui persetujuan hari ini, dan
ditindaklanjuti dengan menyerahkan R-APBD ini ke Pemprov Sumbar, secara baik pada tahapan selanjutnya. Sehingga Penetapan Perda dan Perbup APBD Pessel Tahun Anggaran 2024, dapat ditetapkan sesuai perencanaan maksimal, pada tanggal 29 Desember 2023," ucap Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar.(ADV/Webtorial)



Editor: Tusrisep

Bagikan: