KUA PPAS Pessel 2023 Disahkan, Target PAD Naik Rp1,5 Miliar
PESISIR SELATAN (9/8/2022) - Pemkab Pesisir Selatan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 naik Rp1,5 Miliar.
Perihal ini tertuang dalam sambutan Wakil Bupati Pessel, Rudy Hariyansyah, di rapat paripurna DPRD Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Wabup Luncurkan Aplikasi Pessel Dalam Genggaman
Dalam paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 tersebut, Rudy menjelaskan, KUA dan PPAS ini telah disampaikan pada 15 Juli 2022 pada DPRD Pesisir Selatan.
Atas penyampaian KUA-PPAS itu, ditindaklanjuti dengan kegiatan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi dengan Perangkat Daerah. Dilanjutkan dengan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kesepakatan antara Banggar dan TAPD, terang dia, sudah mempertimbangkan hasil rekomendasi dari Komisi. Akhirnya disepakati bersama pada sidang Paripurna dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepakatan ini.
Atas tercapainya kesepakatan ini, sambung dia, Pemkab mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.
"Kami berharap, melalui kesepakatan ini, dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan-pembahasan selanjutnya, sehingga APBD Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023, dapat ditetapkan sesuai ketentuan sebelum tanggal 30 November 2022," kata Rudy.
Beberapa asumsi proyeksi yang jadi kesepakatan untuk diubah telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah melalui TAPD dengan melakukan penyesuaian dalam dokumen KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023.
Asumsi yang berubah tersebut antara lain:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) berubah menjadi Rp137,022 miliar atau naik sebesar Rp1,545 miliar lebih.
Sehingga, total pendapatan daerah 2023 jadi Rp994,056 miliar lebih.
Untuk Belanja Daerah, disesuaikan dengan penambahan beberapa prioritas program kegiatan sehingga totalnya jadi Rp1,032 triliun.
Penambahan Belanja Daerah yang melebihi Pendapatan Daerah, menyebabkan defisit sebesar Rp38,778 miliar.
Asumsi terhadap rencana pendapatan dan belanja yang sudah tersedia dalam KUA dan PPAS ini, papar Rudy, bersifat sementara, sehingga dimungkinkan mengalami pergeseran dalam pembahasan, baik antara Komisi DPRD dengan Perangkat Daerah maupun antara Banggar dengan TAPD sesuai dinamika pembahasan APBD.
"Besar harapan kami, pada tahap pembahasan selanjutnya, setelah pendapatan transfer ditetapkan baik DAU, DAK dan Pendapatan Lainnya yang sah, maka program dan kegiatan yang direncanakan dapat disesuaikan menurut prioritas pembangunan daerah," harap Rudy.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Ermizen menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Bupati Pesisir Selatan beserta jajaran.
Sehingga tahapan persetujuan bersama terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 telah melalui beberapa tahapan pembahasan baik di level Komisi maupun di tingkat Banggar-Timgar.
"Semoga apa yang menjadi agenda Rapat Paripurna kali ini memberikan angin segar untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan semakin baik di masa yang akan datang," ucapnya.
Ermizen menambahkan, pembahasan rancangan KUA-PPAS 2023, baik di level komisi maupun di tingkat Banggar-Timgar telah diwarnai dengan berbagai macam dinamika.
"Kami yakin semua itu merupakan artikulasi dari kesamaan keinginan, untuk merumuskan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara secara akurat dan responsif," ungkap dia.
"Sehingga, mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," terangnya.
Kemudian, Komisi I DPRD Pessel, melalui Ketuanya, Pardinal, juga menyampaikan rekomendasi usulan terkait penambahan anggaran untuk mitra kerja antara lain: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana dari Pagu Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp 11,128 miliar dilakukan penambahan sebesar Rp1,277 miliar.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dari Pagu Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp2,248 miliar dilakukan penambahan Anggaran sebesar Rp1,500 miliar.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dari Pagu Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp4,677 miliar usulan penambahan Anggaran untuk perbaikan Depo Arsip sebesar Rp800 juta dilakukan penambahan Anggaran untuk perbaikan Depo Arsip sebesar kebutuhan itu.
Satpol PP dan Damkar dari Pagu Anggaran tahun 2023 sebesar Rp10,472 miliar dilakukan penambahan anggaran Sebesar Rp6,675 miliar.
Selanjutnya, Komisi II melalui Ketuanya, Aljufri juga menyampaikan usulan untuk mitra kerja antara lain BPKPAD direkomendasikan penambahan anggaran sebesar Rp500 juta.
Terkait PDAM, Komisi II memberikan rekomendasi agar segera menyelesaikan Ranperda tentang Penyertaan Modal dan Ranperda tentang PDAM yang diajukan oleh BPKPAD dengan mempertimbangkan penyertaan modal murni sehingga PDAM bisa bekerja maksimal dalam mencapai target.
Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Pelaksanaan pembangunan pasar Surantih yang terbengkalai akibat refocusing anggaran Tahun 2020 dan alokasi anggaran sebesar Rp1,066 miliar tidak mencukupi.
Untuk itu, Komisi II merekomendasikan penambahan anggaran sebesar Rp3,5 miliar pada APBD 2023.
Pasar Rakyat Mandeh Tarusan di Nagari Carocok Anau Tarusan, Komisi II merekomendasikan penambahan anggaran sebesar Rp170,716 juta untuk instalasi listrik dan penerangan.
Komisi III DPRD Pessel, melalui Ketuanya Herpi Damson, memberikan masukan antara lain adalah, Pemerintah Daerah diharapkan lebih intens dan fokus untuk penanganan penguatan sinyal dan pengembangan telekomunikasi seluler ke daerah-daerah yang terpencil, seperti di Kampung Baru Nagari Kambang Utara, Silaweh Kambang Utara, Nyiur gading Nagari Kambang, Kampung Teratak Baru, Nagari Puluik-Puluik.
Agar penyebaran informasi lebih cepat terserap ke seluruh lapisan masyarakat.
Terkait Penyaluran bantuan RTLH dan Bansos lainnya, Pemda harus mempunyai regulasi tersendiri sesuai dengan kearifan lokal serta, penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lebih dioptimalkan.
Upaya Optimalisasi PAD lewat retribusi parkir dengan parkir elektronik, diharapkan Pemerintah Daerah untuk tahun 2023 segera mengajukan Perubahan PERDA terkait tarif parkir dan retribusi.
Pemkab diminta lebih memprioritaskan jalan menuju rumah ibadah dan sekolah serta perbaikan jembatan yang rusak karena bencana, dalam upaya peningkatan ekonomi dan perbaikan infrastruktur Pembangunan.
Terakhir, Komisi IV DPRD Pessel diketuai Syafril Saputra, memberikan rekomendasi untuk mitra kerja antara lain: Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait anggaran Detail Engineering Design (DED) pembangunan kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebesar Rp1,4 miliar.
Komisi IV juga merekomendasikan alokasi anggaran untuk Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebanyak Rp895 juta.
Dengan rincian, Kabupaten layak Anak Rp60 juta, Dharma Wanita (DW) dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) sebesar Rp135 juta, Rakor dan Operasional PKH Rp300 juta, Pekerja Sosial Masyarakat Rp400 juta dan Ikatan Istri Anggota Dewan (IIAD) sebanyak Rp100 juta.
Selain itu Komisi IV juga memberikan beberapa rekomendasi untuk RSUD dr. M. Zein Painan, Dinas Kesehatan dan RSUD Tapan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (adv)
Editor: Mangindo Kayo