KPU Padang Wacanakan Penataan Ulang Dapil, Candra: Angka BPPd Berubah

Senin, 13 November 2017, 13:10 WIB | News | Kota Padang
KPU Padang Wacanakan Penataan Ulang Dapil, Candra: Angka BPPd Berubah
Ketua KPU Padang, M Sawati (tengah) memberikan kata sambutan pada rapat kerja dalam rangka penyusunan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Padang serta simulasi penghitungan kursi anggota DPRD pada pemilihan serentak 2019, Ahad (12/11/

Azas coterminus adalah dapil yang dibentuk harus dalam cakupan Dapil tingkatan yang lebih besar (yaitu Dapil provinsi), kohesivitas menjelaskan prinsip yang memerhatikan aspek sejarah, kondisi sosial budaya, adat istiadat dan kelompok minoritas. Terakhir, kesinambungan berkaitan dengan penataan Dapil yang memerhatikan komposisi Dapil pada pemilu sebelumnya.

Ditambahkan Mahyudin, pedoman dalam penataan dapil pemilu 2019 ini nantinya, adalah DAK Kota Padang per Desember 2017 ini. Pembahasan saat ini, terang Mahyudin, mengacu pada DAK2 yang disampikan Mendagri ke KPU RI per Juli 2017.

Dalam sesi tanya jawab, utusan Partai Bulan Bintang, Zulkifli Azis menegaskan, sepanjang KPU menyusun penatan Dapil sesuai dengan peraturan, dirinya menganggap tak ada persoalan. "Penataan Dapil ini hanya bermasalah bagi caleg. Perlu saya tegaskan, kita bukan tengah memilih pengurus kerapatan adat. Kita memilih keterwakilan masyarakat dalam pemilu. Jadi, persoalan kohesivitas jadi tak relevan di kontestasi pemilu," tegasnya.

Baca juga: Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan

Sementara, Abduh, perwakilan dari PKS berharap, pendataan pemilih harusnya bisa mengakomodir mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Padang. "Ada ratusan ribu mahasiswa yang berdomisili di Kota Padang. Rata-rata, mereka akan menetap di Kota Padang selama 4 sampai 5 tahun. Sesuai dengan UU Kependudukan, seharusnya mereka telah tercatat sebagai penduduk Kota Padang," terang Abduh.

Perwakilan PKB, Syafrizal Koto merasa khawatir dengan varian usulan penataan Dapil yang disampaikan KPU. Terutama, alokasi per Dapil yang lebih kecil dari 8 kursi. "Kita tahu diri juga sebagai partai yang tidak berada di daerah basis. Kalau alokasi kursi per Dapil kecil, tentu peluang keterpilihan caleg kami jadi lebih kecil," terangnya. (rls/kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI