Anak Nagari Pasia Laweh Pesta Panen Ikan Larangan
VALORAnews - Ratusan Anak Nagari Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, mengikuti pesta panen melepas ikan larangan. Kegiatan itu merupakan tradisi masyarakat yang berada di aliran Sungai Lubuak Tamu, belakang Masjid Djami' Al Irsyad, Kecamatan Palupuh, Ahad (1/10/2017).
Ketua Pelaksana, Ilham Akbar mengatakan, acara panen ikan larangan itu untuk mempererat jalinan silahturahmi antar warga yang berada di kawasan tersebut.
"Sebagai generasi penerus, tradisi menangkap ikan larangan bersama-sama di daerah ini harus bisa melestarikan," katanya.
Selain itu, hasil ikan larangan itu bisa disumbangkan untuk membangunan fasilitas umum yang ada di nagari, seperti untuk membangun mushalla, rehab jalan dan lain sebagainya.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
"Pecandu ikan larangan ini, selain menyalurkan bakat mereka menangkap ikan, sekaligus dapat beramal dengan membeli insert yang telah ditetapkan panitia," katanya.
Pihaknya mengingatkan, peserta saat menangkap ikan tidak boleh mengunakan alat tangkap yang dilarang seperti setrum, bius dan tubo, tetapi harus mengunakan alat pancing.
"Jika kedapatan mengunakan alat yang dilarang tersebut, peserta akan didenda sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya. (rls/ham)
Baca juga: Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025