Anak Nagari Pasia Laweh Pesta Panen Ikan Larangan
VALORAnews - Ratusan Anak Nagari Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, mengikuti pesta panen melepas ikan larangan. Kegiatan itu merupakan tradisi masyarakat yang berada di aliran Sungai Lubuak Tamu, belakang Masjid Djami' Al Irsyad, Kecamatan Palupuh, Ahad (1/10/2017).
Ketua Pelaksana, Ilham Akbar mengatakan, acara panen ikan larangan itu untuk mempererat jalinan silahturahmi antar warga yang berada di kawasan tersebut.
"Sebagai generasi penerus, tradisi menangkap ikan larangan bersama-sama di daerah ini harus bisa melestarikan," katanya.
Selain itu, hasil ikan larangan itu bisa disumbangkan untuk membangunan fasilitas umum yang ada di nagari, seperti untuk membangun mushalla, rehab jalan dan lain sebagainya.
Baca juga: Satgas Penanggulangan Bencana Bersihkan Masjid Jami' Sungai Pua
"Pecandu ikan larangan ini, selain menyalurkan bakat mereka menangkap ikan, sekaligus dapat beramal dengan membeli insert yang telah ditetapkan panitia," katanya.
Pihaknya mengingatkan, peserta saat menangkap ikan tidak boleh mengunakan alat tangkap yang dilarang seperti setrum, bius dan tubo, tetapi harus mengunakan alat pancing.
"Jika kedapatan mengunakan alat yang dilarang tersebut, peserta akan didenda sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya. (rls/ham)
Baca juga: Setelah 6 Hari, Pencarian Korban Longsor di Sungai Pua Libatkan 2 Anjing Pelacak
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pasukuan Piliang 14 Penuhi GOR Lubuk Basung untuk Berhalal Bilhalal, Ini Harapan Sekda Agam
- Libur Lebaran 2024, Pantai Pasia Tiku jadi Primadona, 1500 Pengunjung Datang per Hari
- Linggai Park jadi Primadona Wisatawan Selama Libur Idul Fitri 2024
- Perantau dan Anak Nagari Panampuang Berbaur di Jalan Sehat, Ditutup dengan Hiburan KIM, Hadiah Ratusan Juta
- Pemberlakuan Jalan Satu Arah Bawa Berkah bagi Warga Malalak
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024