Anak Nagari Pasia Laweh Pesta Panen Ikan Larangan

Selasa, 03 Oktober 2017, 10:56 WIB | Wisata | Kab. Agam
Anak Nagari Pasia Laweh Pesta Panen Ikan Larangan
Ilustrasi.

VALORAnews - Ratusan Anak Nagari Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, mengikuti pesta panen melepas ikan larangan. Kegiatan itu merupakan tradisi masyarakat yang berada di aliran Sungai Lubuak Tamu, belakang Masjid Djami' Al Irsyad, Kecamatan Palupuh, Ahad (1/10/2017).

Ketua Pelaksana, Ilham Akbar mengatakan, acara panen ikan larangan itu untuk mempererat jalinan silahturahmi antar warga yang berada di kawasan tersebut.

"Sebagai generasi penerus, tradisi menangkap ikan larangan bersama-sama di daerah ini harus bisa melestarikan," katanya.

Selain itu, hasil ikan larangan itu bisa disumbangkan untuk membangunan fasilitas umum yang ada di nagari, seperti untuk membangun mushalla, rehab jalan dan lain sebagainya.

Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas

"Pecandu ikan larangan ini, selain menyalurkan bakat mereka menangkap ikan, sekaligus dapat beramal dengan membeli insert yang telah ditetapkan panitia," katanya.

Pihaknya mengingatkan, peserta saat menangkap ikan tidak boleh mengunakan alat tangkap yang dilarang seperti setrum, bius dan tubo, tetapi harus mengunakan alat pancing.

"Jika kedapatan mengunakan alat yang dilarang tersebut, peserta akan didenda sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya. (rls/ham)

Baca juga: Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI