KUPA PPAS Agam 2017 Ditandatangani

Sabtu, 19 Agustus 2017, 17:35 WIB | Wisata | Kab. Agam
KUPA PPAS Agam 2017 Ditandatangani
Bupati Agam, Indra Catri menyapa pejuang veteran usai upacara HUT RI ke-72, Kamis (17/8/2017). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Setelah melewati rangkaian proses yang cukup panjang, Jumat (18/8/2017) di ruang sidang DPRD yang bertempat di aula Bappeda, Bupati Agam, Indra Catri dan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Agam menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (KUPA PPAS).

Hal ini menunjukan menunjukan bahwa Pemerintah Daerah bersama DPRD memiliki komitmen dalam menjaga konsistensi jadwal dan tahapan perencanaan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun pembahasannya membutuhkan ekstra waktu, namun tidak mengabaikan system maupun prosedur sehingga dapat berjalan dengan lancer.

Indra Catri mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja secara maksimal menelaah dan menyusun kembali kerangka kebijakan pembangunan daerah sesuai dengan perkembangan dan capaian pembangunan semester pertama tahun 2017.

Disamping itu, kebijakan Pemerintah melakukan pemotongan DAU tahun ini sebesar 1,76 Persen akan menjadi tambahan pertimbangan dalam melanjutkan berbagai program sampai akhir tahun ini ujara Bupati.

Baca juga: Gafnel Dt Basa Pimpin FKDT Agam, Ini Pesan Bupati

Indra Catri yang tengah mengikuti Lemhanas ini mengatakan, KUPA PPAS 2017 yang telah disepakati, merupakan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD 2017. "Kita mengharapkan pembangunan yang akan dilakukan sampai akhir tahun 2017 tetap dalam koridor pencapaian Visi Kabupaten Agam sesuai RPJMD 2016-2021," terangnya.

Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dilakukan untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja daerah, sehingga defisit anggaran pada APBD awal di-balance-kan kembali pada RAPBD Perubahan Tahun 2017.

Kebijakan Pemerintah tentang pemotongan DAU Kabupaten Agam sebesar 1,76 persen atau sebesar Rp14,5 Miliar lebih telah menambah besaran defisit anggaran pada PPAS Perubahan tahun ini. Hal ini secara langsung berpengaruh pada struktur belanja yang telah ditetapkan dalam APBD 2017. Namun tetap diupayakan penyesuaian dalam APBD Perubahan, dengan tetap berpedoman pada prioritas sasaran pembangunan daerah.

Diakhir sambutannya, Indra Catri minta kepada seluruh Kepala OPD memahami situasi yang berkembang dan berkomitmen pada kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Daerah. (rls/vri)

Baca juga: Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: