Surat Pergantian Ketua DPRD Padang Telah Dikirim ke Gubernur Sumbar
Dan diktum kelima, ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan atau perbaikan di dalamnya. SK ini diterbitkan di Jakarta, 25 Januari 2017. (kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I
- Pemilu 2024. Ini Perolehan Kursi dari Dapil Padang VI, Partai Nasdem dan PKB Pecah Telor
- Distribusi Logistik Pemilu 2024, KPU Padang Targetkan Tuntas H-1 Pencoblosan pada 2.681 TPS
- Targetkan Zero Halinar, Lapas Muaro Musnahkan 532 Telepon Genggam
- SIDANG PRAPERADILAN, Dr Boy Yendra Tamin SH MH: Tak Pantas Konsultan Dijadikan TSK
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024