Indra Catri Jelaskan Soal Rencana Pendirian Radio SAM ke Dewan

Rabu, 18 Januari 2017, 09:46 WIB | Wisata | Kab. Agam
Indra Catri Jelaskan Soal Rencana Pendirian Radio SAM ke Dewan
Bupati Agam, Indra Catri, saat memberikan tanggapan atas pertanyaan anggota dewan terkait Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Agam Maimbau (SAM), di aula DPRD, Senin (16/1/2017).

VALORAnews - Bupati Agam, Indra Catri sampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Agam, terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Agam Maimbau (SAM), di aula DPRD, Senin (16/1/2017).

Salah satu yang jadi perhatian Indra Catri terkait pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tentang Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yakni mengenai perhatian Pemda terhadap Panti Asuhan.

Dalam nota jawaban yang dibacakan Indra Catri, ditrangkan, Pemkab senantiasa memberikan perhatian yang besar terhadap keberadaan panti asuhan yang ada di Kabupaten Agam.

"Setiap tahun pemerintah daerah melalui Dinas Sosial, mengalokasikan anggaran pemberian bantuan permakanan bagi anak asuh yang ada di 20 panti. Untuk 2016, bantuan permakanan tersebut telah disalurkan sebesar Rp214,62 juta, untuk 588 anak asuh dan 2017 juga sudah dianggarkan bantuan permakanan besarnya sama dengan 2016," terang Indra.

Baca juga: Air Bersih, Konflik Lahan dan Perbaikan Infrastruktur jadi Aspirasi Warga di Reses Nurna Eva Karmila

Selanjutnya, dia juga menjelaskan pandangan Fraksi Nasdem tentang Ranperda pembentukan LPPL Radio SAM FM. Menurtu dia, keberadaan radio saat ini masih relevan, karena radio memiliki keunggulan dari segi karakteristiknya

Keunggulan dari segi karakteristik dimaksud seperti, sajian siaran yang tidak menuntut khalayaknya memiliki kemampuan membaca dan melihat, melainkan hanya kemampuan untuk mendengarkan, murah, waktu transmisi tidak terbatas, suara manusia dan musik tidak memerlukan perhatian khusus.

Mengenai pandangan umum Fraksi Gerindra tentang jumlah jam siaran Radio SAM FM dan siaran relay RRI dijelaskan, jam siaran LPPL Radio SAM FM paling sedikit 12 jam setiap hari, dan jumlah jam siaran relay RRI disesuaikan dengan program acara RRI yang menyiarkan program dipersyaratkan menjadi program relay lembaga penyiaran publik lokal, seperti berita RRI sebanyak tiga kali, yaitu pada jam 11.00 WIB, 13.00 WIB dan 15.00 WIB. (rls/ham)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR