Faktor Kepemilikan Lahan Hambat Pengembangan Tiga Objek Wisata
VALORAnews - Tiga objek wisata di Kabupaten Agam, belum bisa dikelola dengan baik karena masalah kepemilikan lahan. Bahkan, dua di antaranya belum bisa disentuh pengelolaan sama sekali.
"Objek wisata itu, Pulau Lagenda di Koto Malintang Kecamatan Tanjung Raya, Pulau Ujung dan Pulau Tangah di Kecamatan Tanjung Mutiara dan Tarusan Kamang di Kecamatan Kamang Magek," ungkap Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Agam, Ridonal didampingi Rinaldi (Kabid Pengembangan Objek Wisata), Senin (3/10/2016).
Pulau Lagenda dulu pernah dikelola putra Koto Malintang, almarhum Sabri. Ia memberanikan diri mengelola pulau yang terletak tidak begitu jauh dari Taman Muko-muko. Ia bahkan telah membangun dermaga kapal serta menyediakan kapal motor untuk pengunjung. Kala itu, Pulau Lagenda ramai dikunjungi wisatawan lokal dan domestik.
Sabri bercita-cita membangun jembatan dari pinggir selatan Danau Maninjau, menghubungkan pulau itu dengan daratan, membangun gedung pertemuan, rumah makan, restoran dan area bermain keluarga. Namun amat disayangkan, cita-citanya tidak kesampaian, karena Allah berkehendak lain. Ia dipanggil Yang Maha Kuasa, saat pekerjaannya terbengkalai.
Baca juga: Gafnel Dt Basa Pimpin FKDT Agam, Ini Pesan Bupati
Lebih disayangkan lagi, tidak ada penerus cita-citanya tersebut. Kondisi demikian menyebabkan pulau tersebut kembali terlantar. Dermaga yang dibangunnya di pulau itu sudah hancur dan demikian pula fasilitas lainnya.
"Upaya Pemkab Agam melalui Disbudpar untuk mengelola Pulau Lagenda terkendala masalah kepemilikan lahan," terang Ridonal.
Kondisi yang sama juga terjadi di Pulau Tangah dan Pulau Ujung. Masalah kepemilikan lahan jadi kendala pengelolaan objek tersebut. Padahal, objek dimaksud sangat menjanjikan. Kedua pulau itu terletak tidak begitu jauh dari bibir pantai. Dari TPI (tempat pelelangan ikan) Tiku, bila cuaca bagus, kedua pulau dimaksud terlihat jelas.
Nasib nyaris sama, juga dialami objek wisata Tarusan Kamang. Objek yang ramai dikunjungi wisatawan. Menurut rencana akan dikembangkan Pemkab Agam. Namun tidak ada kata sepakat dari penguasa objek, untuk menyerahkannya kepada Pemkab Agam. Makanya, upaya pengembangannya jadi terkendala. (rls/jal)
Baca juga: Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Gubernur Hadiri Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun
- Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
- Pemuda Sitapuang Gelar Pentas Seni Anak Nagari
- Bupati Agam Resmikan Sanggar Seni Jalo Suto Rang Simarasok
- Komunitas Bugati Gelar Pameran Bonsai di Halaman Kantor Camat IV Angkek, Berakhir 25 Agustus 2024
Gafnel Dt Basa Pimpin FKDT Agam, Ini Pesan Bupati
Kab. Agam - 21 September 2024
Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya
Kab. Agam - 19 September 2024
Bapenda Agam Pasang Tapping Box di Lokasi Wajib Pajak
Kab. Agam - 18 September 2024
240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti
Kab. Agam - 18 September 2024