Faktor Kepemilikan Lahan Hambat Pengembangan Tiga Objek Wisata
VALORAnews - Tiga objek wisata di Kabupaten Agam, belum bisa dikelola dengan baik karena masalah kepemilikan lahan. Bahkan, dua di antaranya belum bisa disentuh pengelolaan sama sekali.
"Objek wisata itu, Pulau Lagenda di Koto Malintang Kecamatan Tanjung Raya, Pulau Ujung dan Pulau Tangah di Kecamatan Tanjung Mutiara dan Tarusan Kamang di Kecamatan Kamang Magek," ungkap Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Agam, Ridonal didampingi Rinaldi (Kabid Pengembangan Objek Wisata), Senin (3/10/2016).
Pulau Lagenda dulu pernah dikelola putra Koto Malintang, almarhum Sabri. Ia memberanikan diri mengelola pulau yang terletak tidak begitu jauh dari Taman Muko-muko. Ia bahkan telah membangun dermaga kapal serta menyediakan kapal motor untuk pengunjung. Kala itu, Pulau Lagenda ramai dikunjungi wisatawan lokal dan domestik.
Sabri bercita-cita membangun jembatan dari pinggir selatan Danau Maninjau, menghubungkan pulau itu dengan daratan, membangun gedung pertemuan, rumah makan, restoran dan area bermain keluarga. Namun amat disayangkan, cita-citanya tidak kesampaian, karena Allah berkehendak lain. Ia dipanggil Yang Maha Kuasa, saat pekerjaannya terbengkalai.
Baca juga: Ombudsman Serahkan Hasil Kajian Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan di Agam pada Pjs Bupati
Lebih disayangkan lagi, tidak ada penerus cita-citanya tersebut. Kondisi demikian menyebabkan pulau tersebut kembali terlantar. Dermaga yang dibangunnya di pulau itu sudah hancur dan demikian pula fasilitas lainnya.
"Upaya Pemkab Agam melalui Disbudpar untuk mengelola Pulau Lagenda terkendala masalah kepemilikan lahan," terang Ridonal.
Kondisi yang sama juga terjadi di Pulau Tangah dan Pulau Ujung. Masalah kepemilikan lahan jadi kendala pengelolaan objek tersebut. Padahal, objek dimaksud sangat menjanjikan. Kedua pulau itu terletak tidak begitu jauh dari bibir pantai. Dari TPI (tempat pelelangan ikan) Tiku, bila cuaca bagus, kedua pulau dimaksud terlihat jelas.
Nasib nyaris sama, juga dialami objek wisata Tarusan Kamang. Objek yang ramai dikunjungi wisatawan. Menurut rencana akan dikembangkan Pemkab Agam. Namun tidak ada kata sepakat dari penguasa objek, untuk menyerahkannya kepada Pemkab Agam. Makanya, upaya pengembangannya jadi terkendala. (rls/jal)
Baca juga: Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
Kab. Agam - 23 November 2024
Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Kab. Agam - 20 November 2024