Faktor Kepemilikan Lahan Hambat Pengembangan Tiga Objek Wisata

Selasa, 04 Oktober 2016, 09:58 WIB | Wisata | Kab. Agam
Faktor Kepemilikan Lahan Hambat Pengembangan Tiga Objek Wisata
Rakit jadi salah satu sarana penunjang bagi pengunjung, untuk menikmati keindahan objek wisata Tarusan Kamang. Sayang, faktor kepemilikan lahan jadi penghambat pemerintah setempat untuk masuk melakukan pengembangan kawasan. Ini harus dicarikan jalan kelua
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Tiga objek wisata di Kabupaten Agam, belum bisa dikelola dengan baik karena masalah kepemilikan lahan. Bahkan, dua di antaranya belum bisa disentuh pengelolaan sama sekali.

"Objek wisata itu, Pulau Lagenda di Koto Malintang Kecamatan Tanjung Raya, Pulau Ujung dan Pulau Tangah di Kecamatan Tanjung Mutiara dan Tarusan Kamang di Kecamatan Kamang Magek," ungkap Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Agam, Ridonal didampingi Rinaldi (Kabid Pengembangan Objek Wisata), Senin (3/10/2016).

Pulau Lagenda dulu pernah dikelola putra Koto Malintang, almarhum Sabri. Ia memberanikan diri mengelola pulau yang terletak tidak begitu jauh dari Taman Muko-muko. Ia bahkan telah membangun dermaga kapal serta menyediakan kapal motor untuk pengunjung. Kala itu, Pulau Lagenda ramai dikunjungi wisatawan lokal dan domestik.

Sabri bercita-cita membangun jembatan dari pinggir selatan Danau Maninjau, menghubungkan pulau itu dengan daratan, membangun gedung pertemuan, rumah makan, restoran dan area bermain keluarga. Namun amat disayangkan, cita-citanya tidak kesampaian, karena Allah berkehendak lain. Ia dipanggil Yang Maha Kuasa, saat pekerjaannya terbengkalai.

Baca juga: Gafnel Dt Basa Pimpin FKDT Agam, Ini Pesan Bupati

Lebih disayangkan lagi, tidak ada penerus cita-citanya tersebut. Kondisi demikian menyebabkan pulau tersebut kembali terlantar. Dermaga yang dibangunnya di pulau itu sudah hancur dan demikian pula fasilitas lainnya.

"Upaya Pemkab Agam melalui Disbudpar untuk mengelola Pulau Lagenda terkendala masalah kepemilikan lahan," terang Ridonal.

Kondisi yang sama juga terjadi di Pulau Tangah dan Pulau Ujung. Masalah kepemilikan lahan jadi kendala pengelolaan objek tersebut. Padahal, objek dimaksud sangat menjanjikan. Kedua pulau itu terletak tidak begitu jauh dari bibir pantai. Dari TPI (tempat pelelangan ikan) Tiku, bila cuaca bagus, kedua pulau dimaksud terlihat jelas.

Nasib nyaris sama, juga dialami objek wisata Tarusan Kamang. Objek yang ramai dikunjungi wisatawan. Menurut rencana akan dikembangkan Pemkab Agam. Namun tidak ada kata sepakat dari penguasa objek, untuk menyerahkannya kepada Pemkab Agam. Makanya, upaya pengembangannya jadi terkendala. (rls/jal)

Baca juga: Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: