Timbangan Pedagang di Agam Ditera Ulang

Sabtu, 30 Juli 2016, 10:28 WIB | Wisata | Kab. Agam
Timbangan Pedagang di Agam Ditera Ulang
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Metrologi Provinsi Sumatera Barat, awal Agustus 2016 ini, akan menurunkan tim untuk melakukan tera ulang alat ukur, takar dan timbang para pedagang di pasar yang ada di lima kecamatan di Kabupaten Agam. Gambar, t

VALORAnews - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Metrologi Provinsi Sumatera Barat melakukan tera ulang alat ukur, takar dan timbang para pedagang di pasar lima kecamatan di Kabupaten Agam.

"Petugas kita akan dampingi tim provinsi untuk melakukan tera ulang di pasar tradisional lima kecamatan pada 1 sampai 5 Agustus 2016," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustri dan Perdagangan Agam, Jabarnur didampingi Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Abril dikutip dari siaran pers Agam Media Center, Sabtu (30/7/2016).

Lima pasar itu, yakni, Pasar Tiku di Kecamatan Tanjung Mutiara, Pasar Padang Lua di Kecamatan Banuhampu, Pasar Impres Padang Baru Lubuk Basung, Pasar Baso di Kecamatan Baso, Pasar Bawan di Kecamatan IV Nagari.

"Tera ulang alat takaran ini bertujuan agar alat timbangan itu dapat memenuhi standar," katanya.

Dikatakan, tera ulang ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun. Dilaksanakan tera ulang ini berdasarkan Undang-Undang No. 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Ini juga bertujuan untuk melindungi para konsumen dan adanya kejujuran dari pedagang.

"Ini kita peruntukan bagi semua alat timbangan seperti, timbangan emas, timbangan beras dan lainnya," katanya.

Pada 2015. Pihaknya juga melakukan tera ulang alat timbangan pedagang di pasar tradisional yang berada di sembilan Kecamatan, Kabupaten Agam.

"Bagi yang telah ditera ulang alat takaran akan di berikan cap stempel dan pengkodean apalagi alatnya tera ulang ini sangat spesifik," katanya.

Agar dapat diketahui oleh para pedagang di pasar, pihaknya telah menyampaikan surat, himbauan dan panflet di pasar lima kecamatan itu agar pedagang dapat membawa timbangannya untuk ditera ulang sesuai jadwal. (rel)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: