Setiap Nagari harus Miliki KSB
VALORAnews - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam menargetkan setiap nagari di Kabupaten Agam telah membentuk Kelompok Siaga Bencana (KSB). Saat ini, dari 16 kecamatan yang ada di Agam, baru 30 persen yang telah memiliki KSB.
"Kami berusaha dalam tahun 2017 di setiap 82 nagari di 16 kecamatan telah memiliki KSB. Kami sudah melayangkan surat himbauan ke setiap kecamatan," katanya.
Selain peresmian KSB, BPBD Agam juga telah membentuk Kelompok Siaga Bencana Sekolah (KSBS) dan Nagari Tangguh serta Tim Reaksi Cepat
(TRC). "Kegiatan ini telah dianggarkan pada APBD Kabupaten Agam pada 2016 sebesar Rp117 juta," katanya.
Kelompok siaga bencana merupakan garda terdepan untuk penanggulangan bencana di nagari, karena saat bencana datang, mereka ini akan melakukan penanganan dan memberitahukan kepada wali nagari, camat dan BPBD.
Baca juga: Ini Dampak Positif Kucuran Rp2,8 Miliar APBD Provinsi untuk Irigasi di Gunung Talang Solok
Ia menerangkan tugas KSB ini tidak hanya fokus pada bencana alam, namun bisa mengambil peran saat kegiatan sosial seperti membangun rumah tidak layak huni, mengadakan pelatihan dalam mengatasi bencana dan lainnya.
Ia menjelaskan pembentukan dan pembekalan KSB ini merupakan program dari Pemerintah Provinsi Sumbar dan ditindaklanjuti oleh Pemkab Agam. Pembentukan KSB ini bertujuan untuk mengurangi risiko bencana di Kabupaten Agam, karena daerah itu merupakan "supermarket bencana" atau daerah rawan bencana alam. (rel)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
- Gubernur Hadiri Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun
- Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
147 Mustahik Terima ZIS dari Baznas Agam, Ini Arahan Pjs Bupati
Kab. Agam - 26 Oktober 2024
Ini Arahan Pjs Bupati Agam Jelang Penilaian Kelana dan Nalana
Kab. Agam - 23 Oktober 2024