AKIP Tahun 2024, DPRD Sumbar Raih Peringkat II Kategori OPD Tingkat Provinsi

Kamis, 19 Desember 2024, 22:49 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
AKIP Tahun 2024, DPRD Sumbar Raih Peringkat II Kategori OPD Tingkat Provinsi
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi didampingi Plt Sekwan, Ismelda Jenreini dan anggota Komisi I DPRD Sumbar, Abdul Rahman, pada kegiatan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Bukittinggi, Rabu malam. (humas)

Ditambahkan, sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi, Pemprov Sumbar bersama DPRD telah melahirkan Perda No 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Infromasi Publik.

Regulasi ini merupakan komitmen penyelenggara penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mendukung keterbukaan pada setiap badan publik dilingkup Pemprov Sumbar

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra mengatakan, Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 merupakan agenda tahunan yang diadakan KI Sumbar.

Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik

Tujuannya, untuk memberikan penghargaan pada badan publik yang dengan konsisten dan nyata melaksanakan keterbukaan informasi sesuai dengan amanat UU KIP.

"Acara ini juga bertujuan untuk mendorong penyediaan layanan informasi publik yang berkualitas, transparan dan akuntabel," terang Musfi dalam kegiatan yang dihadiri seluruh komisioner KI Sumbar itu.

Raih Predikat Informatif

Sekretariat DPRD Sumatera Barat berhasil meraih predikat Informatif peringkat kedua untuk kategori Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dalam AKIP tahun 2024.

Predikat Informatif merupakan anugerah tertinggi dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi sesuai amanah UU KIP.

"Anugerah ini sebagai bukti dari komitmen Sekretaris DPRD bersama jajaran dalam mengimplementasikan amanah UU KIP. Sebagai OPD yang memfasilitasi lembaga legislatif, Sekretariat DPRD Sumbar memegang teguh prinsip keterbukaan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat," ungkap Ismelda Jenreini.

Dikatakan, keterbukaan informasi merupakan suatu keniscayaan. Hal itu sangat ditekankan dan harus jadi ruh dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: