AKIP Tahun 2024, DPRD Sumbar Raih Peringkat II Kategori OPD Tingkat Provinsi
"Seluruh informasi, selain dari yang dikecualikan tentunya, dikelola secara baik dan disampaikan secara terbuka, mudah diakses masyarakat."
"Tidak ada yang ditutup-tutupi, alur dan mekanisme permintaan informasi pun sudah disiapkan lengkap dengan petunjuknya," ujarnya
Mendapatkan predikat Informatif untuk kelima kalinya, Kasubag Humas dan Protokol DPRD Sumbar, Dahrul Idris menegaskan, yang sulit bukan meraih namun adalah mempertahankan predikat tersebut.
"Anugerah ini jadi kebanggaan dan penyemangat sekaligus tantangan bagi seluruh jajaran Sekretariat DPRD Sumbar untuk memberikan pelayanan informasi lebih baik lagi ke depan," ungkap Idris.
Komisi Informasi Sumbar memberikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) setelah melalui tahap monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi kepada seluruh badan publik.
Anugerah diberikan untuk 11 kategori, antara lain untuk kategori OPD Pemprov, lembaga vertikal, pemerintah kabupaten/ kota, pemerintah nagari/ desa, perguruan tinggi, sekolah dan sebagainya.
AKIP Tahun 2024 ini diikuti sebanyak 422 Badan Publik di tahapan monitoring dan evaluasi (Monev). Sebanyak, 351 Badan Publik mengisi kuisioner.
Hasilnya, 29 Badan Publik dinyatakan Informatif, 48 Menuju Informatif, 63 Cukup Informatif dan 172 Tidak Informatif. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Fadli Zon Pimpin Upacara HBN ke-76, Gubernur: Bela Negara Tanggung Jawab Semua
- Sumbar Gelar Peringatan HKSN 2024, Ini Pesan Wagub
- Gubernur Sumbar Jajal Tol Padang-Sicincin dengan Mobil Dinas Pajero BA 1
- Perhiptani Sumbar Gelar Konferwil IV, Ini Arahan dan Target dari Pj Sekda
- Jusuf Kalla Lantik Prof Ganefri jadi Ketua DMI Sumbar, Ini Pesan Pj Sekdaprov