RAKOR PPID 2024: Wujudkan Transparansi Informasi Publik di Pesisir Selatan

Sabtu, 07 Desember 2024, 23:58 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
RAKOR PPID 2024: Wujudkan Transparansi Informasi Publik di Pesisir Selatan
Pemkab Pessel kembali menunjukkan komitmen, dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik. FOTO: Dok Diskominfo Pessel

PESISIR SELATAN (7/12/2024) - Pemkab Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, kembali menunjukkan komitmen, dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik.

Dalam relis Diskominfo, Sabtu (7/12/2024), perihal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta Bimbingan Teknis (Bintek) Monitoring, dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP), baru - baru ini.

Kegiatan dibuka secara resmi Bupati Pesisir Selatan, diwakili Sekretaris Daerah, Mawardi Roska, di Sago, Painan.

Pemkab Pessel kembali menunjukkan komitmen, dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik. FOTO: Dok Diskominfo Pessel
Pemkab Pessel kembali menunjukkan komitmen, dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik. FOTO: Dok Diskominfo Pessel

Kegiatan melibatkan peserta dari berbagai perangkat daerah, baik secara daring, maupun luring.

Baca juga: DINAS PERTANIAN Pessel Raih Perhargaan Keterbukaan Informasi Publik Daerah

Rakor bertujuan, untuk menyamakan persepsi, terkait pengelolaan informasi publik, di seluruh perangkat daerah.

Dengan tema Optimalisasi Peran dan Fungsi PPID, dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik untuk Mempertahankan Kabupaten Pesisir Selatan Informatif Tahun 2024.

Pemkab Pessel kembali menunjukkan komitmen, dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik. FOTO: Dok Diskominfo Pessel
Pemkab Pessel kembali menunjukkan komitmen, dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik. FOTO: Dok Diskominfo Pessel

Kegiatan ini, menegaskan bahwa keterbukaan informasi, merupakan fondasi penting, dalam membangun pemerintahan yang baik, dan dipercaya masyarakat.

Sekda Mawardi Roska, dalam sambutan, menekankan bahwa keterbukaan informasi, bukan sekadar kewajiban hukum.

Baca juga: KOMISI INFORMASI Sumbar Monitoring ke Linggo Sari Baganti

Tetapi juga, menjadi kebutuhan mendasar, untuk membangun kepercayaan publik.

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: