Pasbar Matangkan Persiapan Rencana Kenaikan UMP Tahun 2025
PASBAR (9/12/2024) - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Pemkab Pasbar, ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting dari Ruang Balkon Kantor Bupati Pasbar, Senin.
Rakor yang berlangsung di Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, itu dipimpin Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Rapat ini juga dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta diikuti secara daring oleh Panglima TNI Agus Subiyanto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perdagangan, pimpinan lembaga, para menteri, gubernur, bupati, wali kota se-Indonesia, dan undangan lainnya.
Baca juga: Sekda Pasbar Paparkan Penghargaan yang Diraih pada Apel Gabungan
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pun resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.
Dalam regulasi tersebut, Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan naik sebesar 6,5 persen, mulai berlaku 1 Januari 2025.
Penghitungan UMP 2025 dilakukan oleh dewan pengupahan provinsi. Gubernur wajib menetapkan UMP dengan menggunakan formula UMP 2024 ditambah 6,5 persen dari nilai UMP 2024.
Baca juga: DPRD Pasaman Pelajari Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025 ke Daerah Hasil Pemekaran
Perhitungan UMK juga menggunakan formula serupa, yaitu UMK 2025 = UMK 2024 + 6,5 persen dari nilai UMK 2024.
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Pasaman Pelajari Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025 ke Daerah Hasil Pemekaran
- Nagari Sinuruik Gelar Musrenbang, Ini Arahan Anggota DPRD Pasbar
- Pendapatan Daerah Pasbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp1,339 Yriliun
- Pimpinan DPRD Padang Panjang Konsultasi ke DPRD Pasbar, Ini yang Dibicarakan
- KPU Pasbar Ajak Forkopimda Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Anugerah KPID Sumbar 2024, Mahyeldi: Apresiasi Karya Positif
Kabar Daerah - 11 Desember 2024
Pilkada Bukittinggi Dipastikan Tak Ada Gugatan ke MK
Kabar Daerah - 11 Desember 2024
Sekda Pasbar Paparkan Penghargaan yang Diraih pada Apel Gabungan
Kabar Daerah - 10 Desember 2024
Al Amin Dilantik jadi Pj Sekda Bukittinggi
Kabar Daerah - 10 Desember 2024