DPRD Sumbar Tetapkan 17 Propemperda dan Renja Tahun 2025 serta Renja Lima Tahunan

Sabtu, 30 November 2024, 19:01 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Tetapkan 17 Propemperda dan Renja Tahun 2025 serta Renja Lima Tahunan
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menerima Propemperda tahun 2025 dari Ketua Bapemperda DPRD Sumbar, M Yasin pada rapat paripurna yang digelar, Kamis. (humas)

Terkait 17 Prolegda yang ditetapkan untuk tahun 2025, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sumbar, Muhammad Yasin melaporkan, sesuai dengan arah kebijakan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, pembentukan Perda tidak hanya berorientasi pada kuantitas atau seberapa banyak Perda yang berhasil ditetapkan, tetapi berorientasi pada kualitas dari Perda yang dibentuk.

"Berkualitas atau tidaknya sebuah Perda dapat diukur, apakah Perda tersebut dapat dilaksanakan dan dapat memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah," terangnya.

Menurut Yasin, dalam penyusunan Propemperda Tahun 2025 ini, perlu dilihat dan evaluasi bagaimana capaian target kinerja Propemperda tahun-tahun sebelumnya, apa permasalahan, sehingga dalam beberapa tahun kebelakang, DPRD tidak bisa mewujudkan target yang telah ditetapkan.

"Penyusunan Propemperda Tahun 2025 ini juga telah mencakup gabungan Propemperda dilingkup Pemerintah Daerah dan Propemperda dilingkup DPRD," ungkap dia.

Prolegda DPRD Sumbar Tahun 2025

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
  2. Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029
  3. Ranperda tentang Jasa Kontruksi
  4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan
  5. Ranperda tentang Perubahan tentang Perda Penyelenggaraan Pendidikan
  6. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
  7. Ranperda tentang APBD Tahun 2026
  8. Ranperda tentang Perubahan APBD 2025
  9. Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
  10. Ranperda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha
  11. Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
  12. Ranperda Perubahan tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
  13. Ranperda tentang Fasilitasi dan Penguatan Pesantren
  14. Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Daerah
  15. Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Jamkrida Sumbar (perseroan)
  16. Ranperda perubahan tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Sumbar
  17. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah

Menurut Yasin, daftar Ranperda pada Propemperda tahun 2025 ini, telah mengakomodir Ranperda usulan baru, Ranperda kumulatif terbuka serta luncuran Propemperda tahun sebelumnya. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: