KPK Gelar Sosialisasi Gratifikasi dan Korupsi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa, Ini Kata Mahyeldi
Selain itu, Pemprov juga membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No: 700-462-2024, yang bertugas memaksimalkan pencegahan korupsi melalui pengendalian gratifikasi.
Mahyeldi menjelaskan, bahwa gratifikasi mencakup berbagai bentuk pemberian, mulai dari uang, barang, diskon, hingga fasilitas perjalanan atau pengobatan yang diterima pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Meski begitu, gratifikasi bisa menjadi tindak pidana jika pemberian tersebut terkait dengan jabatan atau tugas penerimanya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar Tahun 2021, Seorang dari 8 Tersangka Telah Meninggal Dunia
"Penerimaan gratifikasi harus segera dilaporkan ke KPK melalui aplikasi Gol KPK agar dapat dianalisis lebih lanjut," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Sumbar, Deliyarti menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada kepala perangkat daerah tentang pengendalian gratifikasi dan antikorupsi, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran peserta untuk mencegah korupsi di setiap langkah pelaksanaan tugas.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Daerah Sumbar, dan Kejaksaan Tinggi Sumbar.
Agus Priyanto dari KPK, salah satu narasumber, memaparkan langkah-langkah konkret dalam pengendalian gratifikasi. Sosialisasi ini diikuti oleh 51 peserta yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar.
"Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar dan bisa mencapai tujuan bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih," ucapnya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi dan Audy Salurkan Hak Pilih pada Pilkada 2024, Ini Pesan Keduanya
- Mahyeldi Serahkan Penghargaan dan Bonus untuk Anggota Korpri Sumbar Berprestasi
- Tarian Singa HBT Padang Ikut Meriahkan Pilkada Fest 2024
- Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Ketersediaan Jaringan Internet untuk Kelancaran Sirekap
- 647 PNS Pemprov Sumbar Pensiun Sepanjang Tahun 2024, Mahyeldi: Teruslah Memberi Manfaat
Sekda Agam Pimpin Monitoring Persiapan Pencoblosan Pilkada 2024
Kabar Daerah - 28 November 2024
KPU Agam Kerahkan 29 Armada Kirim Logistik Pilkada
Kabar Daerah - 27 November 2024
KPU Sawahlunto Musnahkan 364 Surat Suara
Kabar Daerah - 27 November 2024