DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
"Pendapatan transfer yang semula sebesar Rp1,819 triliun, disesuaikan jadi Rp1,81 triliun atau berkurang Rp9,1 miliar," ungkapnya.
"Jadi, secara total pendapatan daerah berkurang 0,36 persen dari semula Rp2,53 triliun jadi Rp2,52 triliun," papar dia.
Dia berharap, Ranperda Perubahan APBD Padang Tahun 2024 yang disampaikan, dapat dibahas dan diproses bersama-sama oleh Pemko dan DPRD Padang.
"Kami berharap, Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda paling lambat 30 September 2024, sehingga perubahan APBD ini dapat efektif dilaksanakan akhir Oktober 2024," harap dia.
"APBD perubahan ini nantinya akan digunakan untuk mendukung kemajuan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat," pungkasnya. (adv)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri
- Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
- Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
- M Iqbal-Amasrul jadi Paslon Pertama Mendaftar ke KPU Padang, Ngaku Tak Gentar dengan Lawan Tajir
- Elit PKS dan Partai Demokrat Tampak Cemas Usai Balon Deklarasi Muhammad Iqbal-Amasrul Dilepas
Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick
Kabar Daerah - 19 September 2024