PILKADA 2024: TPS Berkurang, Penyusutan Paling Banyak 83 Lokasi di Sutera
"Di PKPU tersebut, menerangkan bahwa pada Pilkada serentak 27 November 2024, pemilih untuk 1 TPS maksimal sebanyak 600 orang, dengan tidak menggabungkan desa/nagari atau kelurahan," ujarnya, Minggu (18/8/2024).
Sedangkan di Pileg/Pilpres, maksimal pemilih di TPS sebanyak 300 orang.
"Berdasarkan aturan tersebut, maka terjadi pengurangan TPS. Karena, jumlah pemilih di 1 TPS Pilkada, dua kali lebih banyak dibanding jumlah pemilih di Pileg/Pilres yang lalu," ujar Dede Desmana. (tsp/tsp)
Baca juga: Ini Alasan Warga Pulai Anak Air Pilih Erman-Heldo
Halaman:
1 2
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji
- ERA SUKMA MUNAF Dampingi Guru Berprestasi pada TPN 2024 di Jakarta
- ERA SUKMA MUNAF Motivasi Ratusan Peserta Tes CPNS asal Pessel
- PILKADA 2024: KPU Pessel Gelar Simulasi Putungsura di Pantai Sago
- KOMISI INFORMASI Sumbar Monitoring ke Linggo Sari Baganti
Silaturahmi dengan Ketua DPRD, PWI Sumbar Sampaikan Pokok Padang
Kabar Daerah - 13 November 2024
KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji
Kabar Daerah - 12 November 2024