Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2022, Suharjono: Butuh Kolaborasi Jaga Perlindungan Lingkungan Hidup
PASAMAN (9/2/2024) - Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Suharjono menilai, kesadaran akan perlindungan lingkungan hidup sebagai tanggung jawab bersama harus terus diupayakan di tengah masyarakat.
"Perlindungan lingkungan hidup bukanlah hanya tugas pemerintah, tetapi juga jadi tanggung jawab kita semua," ujar Suharjono di Kecamatan Bonjol.
Hal itu dikatakan Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar itu, usai kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Kegiatan ini juga menghadirkan Wali Nagari Ganggo Mudiak, Wali Jorong, tokoh masyarat serta ratusan masyarakat peserta sosialisasi Perda.
Baca juga: Generasi Muda Rusak Karena Narkoba, Iqra: Rencana Strategis Pembangunan Daerah jadi Buyar
Pada sosialisasi yang digelar Senin (5/2/2024) itu, Suharjono yang juga wakil ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar, mendengarkan aspirasi warga Kampung Lalang, Jorong Biduak, Nagari Ganggo Mudiak, Kabupaten Pasaman.
Menurut Suharjono, Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2020 ini sangat penting dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan hidup.
"Kita memandang perlu untuk secara menyeluruh mengedukasi masyarakat tentang isi serta implikasi dari Perda No 2 Tahun 2020 itu," ungkap Suharjono.
Selanjutnya, kata Suharjono, sosialisasi ini diadakan sebagai bagian dari komitmen anggota DPRD Sumbar untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
Baca juga: Perda Perhutanan Sosial jadi Solusi Peningkatan Kesejateraan Masyarakat
Dalam pertemuan tersebut, Suharjono menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup sebagaimana diatura dalam Perda No 2 Tahun 2020.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Sosialisikan Perda PLP2B di Rao, Ali Muda: Ali Fungsi Lahan harus Diawasi
- Reses Masa Sidang I DPRD Sumbar, Salamat Simamora Serap Aspirasi Warga Sitombol dan Sontang Cubadak
- Orientasi Tugas DPRD Pasaman Diikuti 33 Anggota, Plt Gubernur Sumbar: Jaga Integritas dan Budayakan Kerjasama
- Fajar Rusvan Lantik Pengurus Granat Kabupaten Pasaman, 70 Duta Anti Narkotika Dikukuhkan
- TMMD ke-119 di Pasaman Dimulai, Gubernur: Jadikan Prinsip Gotong Royong sebagai Motivasi dan Inspirasi
Sumbar Raih Predikat Perak pada AKI 2024, Ini Kata Mahyeldi
Kabar Daerah - 21 Desember 2024
Muswilub PKDP Sumbar, Firdaus Serahkan Formulir jadi Calon Ketua
Kabar Daerah - 21 Desember 2024