Rampok Spesialis Toko Emas Tewas Setelah Baku Tembak di Kampar, Dua Polisi Terluka
Keduanya akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Dalam keterangan pers itu, Irjen Suharyono tampak didampingi Waka Polda Sumbar, Brigjen Pol Gupuh Setiyono dan Kombes Pol Andri Kurniawan (Dirreskrimum) serta beberapa pejabat utama lainnya. (*)
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024