82 Narapidana di UPT Pemasyarakatan Sumbar Terima Remisi Hari Natal, Langsung Bebas Nihil
Dimana, Lapas Padang tercatat sebagai penerima RK I terbanyak yakni sebanyak 34 orang, disusul Rutan Padang (17 orang).
Sisanya, Rutan Padang Panjang, Lapas Bukittinggi dan LPKA Payakumbuh masing-masingnya 4 narapidana dan anak pidana yang meraih RK I.
Lapas Pariaman, LPKN Sawahlunto, Lapas Dharmasraya dan Rutan Sawahlunto masing-masingnya 3 narapidana mendapatkan RK I.
Lapas Perempuan Padang dan Lapas Alahan Panjang, sebanyak 2 orang narapidananya mendapat RK I.
Lapas Muaro Sijunjung, Lapas Solok dan Lapas Lubuk Sikaping, masing-masingnya hanya seorang narapidananya yang meraih RK I.
"Lapas Lubuk Basung, Lapas Terbuka Pasaman, Lapas Tanjung Pati, Lapas Suliki, Lapas Talu, Rutas Batusangkar, Rutan Maninjau, Rutan Muara Labuh dan Rutan Painan, tidak satupun warga binaannya meraih remisi," ungkap Ali Syeh Banna. (*)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum Ham Sumbar, Muhammad Ali Syeh Banna serta pimpinan Lapas, Rutan, LPKA dan Balai Pemasyarakatan di Sumatera Barat, usai menyerahkan daftar penerima RK 1 di Padang, Senin. (veri rikiyanto)
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024