DPRD Pessel Usulkan Perda Inisiatif Tata Niaga TBS Sawit, Karet dan Gambir, Ini 9 Pengusulnya
Ditegaskan Novermal, salah satu komponen utama dalam penetapan harga TBS kelapa sawit, adalah rendemen atau kandungan minyaknya.
"Untuk itu, Pemda diminta segera melakukan cek rendemen TBS kelapa sawit kebun swadaya, mulai dari hamparan Sutera sampai Lunang Silaut."
"Karena, selama ini pabrik selalu berkilah rendemennya rendah, tapi tidak pernah dicek oleh tim independen," urai dia.
Tujuan pembentukan Perda ini, tambah Novermal, adalah untuk mencegah terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat, meningkatkan kualitas komoditi, menertibkan administrasi usaha dan pedagang, meningkatkan posisi tawar pekebun, menjamin terciptanya kerja sama yang saling menguntungkan antara pekebun dengan perusahaan, mengendalikan tata kelola komoditi, dan mengawasi tata kelola komoditi.
Sembilan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang mengusulkan Perda inisiatif ini adalah, Novermal dan Ermizen dari PAN, Feby Rifli, Yusman dan Jamalus dari PKS.
Kemudian, Ikal Jonedi dari Demokrat, Ermiwati dari Golkar, Armadi dan Julianavia dari PPP.
"Insya Allah, usulan ini akan disetujui semua anggota DPRD untuk dibahas menjadi Perda, karena ini untuk melindungi harga 41 ribu hektar kebun kelapa sawit milik rakyat," tutup Novermal. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024: KERAS OMBAK, Sekretaris Perindo Sumbar Maju di Pilkada Pessel
- Resah dengan Angka Kemiskinan Pessel, Angga Azkardha: Insya Allah Siap Ikut Kontestasi Pilkada 2024
- PILKADA 2024: Nasdem Pessel Serahkan 17 Nama Cakada ke DPW Sumbar
- PILKADA 2024: Tiga Kandidat Cakada Tahun 2020 Daftar ke Nasdem
- PILKADA 2024: PKB Pessel Digoda Empat Petinggi Parpol