DPRD Pessel Usulkan Perda Inisiatif Tata Niaga TBS Sawit, Karet dan Gambir, Ini 9 Pengusulnya
Ditegaskan Novermal, salah satu komponen utama dalam penetapan harga TBS kelapa sawit, adalah rendemen atau kandungan minyaknya.
"Untuk itu, Pemda diminta segera melakukan cek rendemen TBS kelapa sawit kebun swadaya, mulai dari hamparan Sutera sampai Lunang Silaut."
"Karena, selama ini pabrik selalu berkilah rendemennya rendah, tapi tidak pernah dicek oleh tim independen," urai dia.
Tujuan pembentukan Perda ini, tambah Novermal, adalah untuk mencegah terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat, meningkatkan kualitas komoditi, menertibkan administrasi usaha dan pedagang, meningkatkan posisi tawar pekebun, menjamin terciptanya kerja sama yang saling menguntungkan antara pekebun dengan perusahaan, mengendalikan tata kelola komoditi, dan mengawasi tata kelola komoditi.
Sembilan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang mengusulkan Perda inisiatif ini adalah, Novermal dan Ermizen dari PAN, Feby Rifli, Yusman dan Jamalus dari PKS.
Kemudian, Ikal Jonedi dari Demokrat, Ermiwati dari Golkar, Armadi dan Julianavia dari PPP.
"Insya Allah, usulan ini akan disetujui semua anggota DPRD untuk dibahas menjadi Perda, karena ini untuk melindungi harga 41 ribu hektar kebun kelapa sawit milik rakyat," tutup Novermal. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji