Koreksi Sistem Bernegara yang Digaungkan La Nyalla Direspon UI Watch dan Kelompok Pancasila Berdaulat Bangsa Selamat
JAKARTA (5/10/2023) - Koordinator Kelompok Pancasila Berdaulat Bangsa Selamat, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto menyebut, lembaganya sependapat dengan khazanah berpikir Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, bahwa bangsa ini telah jauh melenceng dari cita-cita para pendiri.
"Kami bersepakat, meminta agar bangsa ini segera melakukan koreksi atas sistem bernegara," tegas Slamet Soebijanto usai mendatangi Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti di kediamannya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.
Selain puluhan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Pancasila Berdaulat Bangsa Selamat, juga hadir dalam pertemuan itu, sejumlah akademisi yang tergabung dalam UI Watch.
Kedatangan kelompok ini, untuk memberi dukungan sekaligus mendesak agar bangsa ini segera melakukan koreksi atas sistem bernegara yang dianggap telah jauh menyimpang.
Slamet berharap, ada upaya percepatan dengan mendesak MPR RI untuk segera mengagendakan agar bangsa ini melakukan koreksi sistem bernegara, dengan cara kembali kepada UUD 1945 naskah asli.
"Harus segera kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Kami ingin agar bangsa ini kembali kepada trek yang benar," tutur Slamet.
Hal senada diungkapkan Prof Abdul Basith. Ia berharap, bangsa ini kembali pada jalan yang benar sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa.
Namun, ia mengingatkan, ada beberapa hal yang perlu dievaluasi jika bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli.
"Utamanya soal beberapa hal krusial yang memang belum diatur secara rinci, seperti pembatasan masa jabatan presiden dan hal-hal lainnya yang perlu jadi fokus perhatian," terang Prof Abdul Basith.
Sementara, Mayjen TNI (Purn) Soenarko menambahkan, kembali ke UUD 1945 naskah asli jadi satu kewajiban dan penting untuk disegerakan.
Dalam khazanah cakrawala berpikir lain, Soenarko menilai perpecahan bangsa ini semakin terlihat jika Pancasila tak lagi menjadi norma hukum tertinggi.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU