Anak Perantau yang Tukang Becak itu Kini jadi Gubernur
Selanjutnya, Mahyeldi mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus IKA SMP N 1 Kota Dumai yang baru terpilih.
Dia berharap, pengurus yang baru bisa jadi solusi untuk pengembangan sekolah di masa depan.
"Selamat kepada pengurus yang telah terpilih, semoga sukses dalam menjaga amanah," ucap Mahyeldi.
Berdasarkan SK No. 08/MUBES/IKA SMPN 1 DMI/VI/2023, Mubes Ika SMPN 1 tanggal 4 Juni 2023, posisi Ketua Umum dipercayakan pada Yulian Norwis dan posisi Dewan Pelindung dipercayakan pada Mahyeldi.
Sebelumnya, pada awal kegiatan, Eko Wardoyo selaku ketua panitia mengatakan, penunjukan Mahyeldi sebagai Dewan Pelindung sekaligus diminta untuk melantik Pengurus IKA SMPN 1 Kota Dumai, merupakan hasil kesepakatan bersama setelah mempertimbangkan banyak hal.
Diungkapkannya, alumni menilai Mahyeldi bisa jadi sosok inspiratif bagi siswa dan siswi di SMPN 1 Kota Dumai, meskipun hidupnya dulu penuh dengan keterbatasan.
Tapi semua itu, tidak menjadi penghalang baginya untuk tetap tumbuh dan berhasil.
"Kisah perjuangan hidup beliau, kita harapkan bisa jadi inspirasi bagi para siswa dan siswi yang saat ini sedang mengenyam pendidikan di SMPN 1 Kota Dumai," harap Eko Wardoyo.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni SMPN 1 Kota Dumai, Yulian Norwis mengajak para alumni untuk terus meningkatkan perhatian dan kontribusinya, baik bagi sekolah almamaternya maupun bagi pembangunan Kota Dumai secara umum.
"Harapan kami, melalui wadah ini kekompakan dan silaturahmi kita menjadi semakin erat, sehingga dapat semakin bermanfaat baik untuk sekolah maupun bagi Kota Dumai," kata Yulian Norwis.
Tingkatkan Sarpras
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: rilis adpsb
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024