Polda Riau Cokok Bandar Judi Online Pekanbaru, Mobil dan Rumah Mewah Senilai Puluhan Miliar Disita
"Ari ini merupakan pemilik situs dengan membuat IP Addres dan terhubung dengan situs judi online. Kemudian, temuan itu dilaporkan ke Direktur Reskrimsus untuk dilanjutkan pengungkapan secara detail," ucapnya.
Dari hasil penelusuran, ternyata pelaku sebagai bandar judi membuat IP Addres untuk disebarkan ke website. Lalu dia yang akan menampilkan kode khusus ke pemain sebagai dasar klaim kemenangan judi.
"Awalnya, pelaku membuat IP Adresa akun judi. Setelah dibuat disebarkan ke sejumlah website, baru tersangka ini akan menampilkan penampilan judi online lewat kode khusus untuk masuk," terang AKBP Iwan.
Baca juga: Supardi Minta Peserta Pelatihan Pilar Sosial Angkatan IV Aktif Antisipasi Judi Online
AKBP Iwan menyampaikan, aset barang mewah milik pelaku yang disita keseluruhan total Rp34,7 miliar. Sedangkan aset yang diamankan dari tindak pidana judi online ini totalnya Rp57,7 miliar.
"Ada komputer rakitan, handphone, rumah pribadi, 2 unit kos-kosan masing-masing 20 kamar, rumah toko," terang dia.
"Ada juga dan barang bergerak seperti moge Harley Davidson, mobil BMW, mobil Alphard, mobil Hummer, Rubicon Wrangler, Honda CRV dan motor Vespa LX 125. Ada juga buku rekening milik tersangka dan hasil screenshoot IP Addres," kata AKBP Iwan.
Menurut AKBP Iwan, penyidik juga menemukan bukti bahwa tersangka Ari membelanjakan uang hasil dari tindak pidana judi online jadi aset. Sehingga, tersangka daspat dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Dia sejauh ini bermain sendiri. Tidak ada orang lain yang terlibat, tapi ini masih kita terus tracing aset dan pelaku lain dengan pengembangan ke arah bandar besarnya," pungkasnya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PJS Pelalawan Gelar UKW Mandiri Bersama UPN Veteran, 8 Peserta Dinyatakan Kompeten
- Pj Gubernur Dialog dengan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
- Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu Sharing Informasi dengan Disparpora Rohil
- Komisi I DPRD Riau Pertanyakan Hasil Penataan Wilayah ke Biro Pemotda
- Karmila Sari jadi Narasumber pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pemuda