Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat, Doli: Komisi II DPR akan Minta Penjelasan KPU
JAKARTA (9/9/2023) - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menilai, jadwal pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU, sudah sesuai dengan Perppu Pemilu.
"Kita masih menunggu penjelasan resmi dari KPU, terkait wacana percepatan masa pendaftaran ini. Kami akan minta penjelasan lebih detail dari KPU, pada saat Rapat Konsultasi sebelum PKPU soal itu disetujui," kata Doli kepada wartawan, Jumat.
Saat diwawancarai, Politisi Fraksi Partai Golkar ini belum bisa memastikan kapan pihaknya memanggil KPU untuk meminta penjelasan tentang rancangan PKPU tersebut.
"Belum ada (jadwal rapat konsultasi), menunggu surat pengajuan dari KPU," ujarnya.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
Sebagai informasi, berdasarkan draf Peraturan KPU, jadwal pengumuman pendaftaran Capres-Cawapres dipatok tanggal 7-9 Oktober 2023. Sementara, masa pendaftaran direncanakan akan dipercepat mulai 10-16 Oktober 2023.
Sebelumnya, masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadwal ini berdasarkan Peraturan KPU 3 Tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.
"Iya, masih drafiyang akan dikonsultasikan dan lain-lain," kata Komisioner KPU RI, Mochammad Afifuddin. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024