MK Bolehkan Kampanye di Sekolah dan Kampus, Aminurokhman: Konteksnya Mesti Pendidikan Politik
Hal itu termuat dalam Putusan MK No 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8/2023).
Dalam perkara itu, pemohon Handrey Mantiri dan Ong Yenni, menilai ada inkonsistensi aturan terkait aturan dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (*)
Baca juga: PEMKAB PESSEL Agendakan Lahan Pustu masuk Aset Daerah
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024