Politisi PKS Ini Dukung Perbaikan Jalan Daerah Diambilalih Kementrian PUPR, Ini Alasannya
Kemudian, menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap.
"Ini merupakan upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024," terang dia.
Mengutip Pusat Kajian Anggaran DPR RI tentang Pagu Indikatif KemenPUPR Tahun 2024, berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024, pemerintah telah menetapkan sembilan sasaran/indikator peningkatan konektivitas wilayah.
Baca juga: Nevi Zuairina Serahkan Buku Tabungan BSPS pada Korban Gempa Pasbar
Dari kesembilan sasaran tersebut, kemantapan jalan nasional/provinsi/ kabupaten/kota perlu mendapatkan perhatian khusus.
Pada tahun 2024, persentase kondisi mantap jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota secara berurutan ditargetkan sebesar 95 persen, 74 persen dan 64 persen.
Pencapaian target tersebut tentunya harus mempertimbangkan capaian pada tahun sebelumnya.
"Perkembangan kondisi kemantapan jalan nasional dan provinsi cenderung menunjukkan tren peningkatan, yakni meningkat dari 91 persen dan 68 persen pada tahun 2020 menjadi 92 persen dan 72 persen pada tahun 2022," ungkap dia.
"Sayangnya, kondisi kemantapan jalan kabupaten/kota malah menunjukkan penurunan, dari 67 persen tahun 2021 menjadi 60 persen tahun 2022. Bahkan, jumlah kabupaten/kota dengan kemantapan jalan di bawah rata-rata nasional sangat mendominasi, yaitu sebesar 57,58 persen," pungkasnya.
Berdasarkan kondisi tersebut, kata Hamid, ia meminta Pemerintah memberikan prioritas lebih kepada Jalan kabupaten/kota untuk meningkatkan konektivitas kabupaten/kota.
"Prioritas ini dibutuhkan karena sumber-sumber produksi suatu komoditas baik pertanian maupun non-pertanian secara demografi berada di kabupaten/kota."
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU