PENAS XVI: 4 Ekor Ternak Unggul Pessel Tampil di Kontes Peternakan
Ternak jenis ini merupakan plasma nutfah asli Indonesia, yang telah ditetapkan melalui SK Menteri Pertanian No.2908/Kpts/OT.140/6/2011, tentang Penetapan Rumpun Kawasan Sapi Pesisir. (tsp)
Halaman:
1 2
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji