PEMILU 2024: Teriakan Gerindra Menang Bergema di KPU Pessel
KPU Pessel menegaskan, batas akhir pendaftaran bacaleg parpol pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23:59 WIB.
"Batasan pendaftaran ini, perlu kami ingatkan ke parpol. Karena, kalau melewati tanggal tersebut, tidak bisa kami akomodir," kata Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar diamini Divisi Perencanaan Data dan Informasi Medo Patria, dan Divisi Teknis Perencanaan Yon Baiki, di Painan.
Hingga Minggu (14/05/2023) pukul 22:22 WIB, parpol mendaftar ke KPU Pessel 14 Parpol.
Baca juga: Dirwansyah jadi Ketua Sementara DPRD Pasbar 2024-2029
Diantaranya: PKS, Nasdem, PDIP, PKB, PBB, Hanura, Golkar, PAN, Demokrat, PPP, Gerindra, Ummat, PSI, dan Perindo. (tsp)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji