Komisi II DPR RI Tuntaskan Seluruh UU Pembentukan Provinsi

Selasa, 04 April 2023, 22:17 WIB | News | Nasional
Komisi II DPR RI Tuntaskan Seluruh UU Pembentukan Provinsi
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyerahkan laporan Komisi II DPR pada Ketua DPR RI, Puan Maharani terkait pembicaraan tingkat II/Pengambilan Keputusan pada 8 RUU mengenai 8 Provinsi di Indonesia, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakart

Dengan disetujuinya 8 RUU ini, berarti Komisi II telah merampungkan 20 undang-undang tentang provinsi. Sebanyak 12 UU tentang provinsi telah terlebih dulu disahkan pada tahun 2022. Hadirnya UU tentang provinsi diharapkan dapat ikut mendorong kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat.

"Dengan pembentukan undang-undang provinsi ini, diharapkan mampu menjawab perkembangan permasalahan dan kebutuhan hukum pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam rangka menjalankan roda pemerintahan mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sebagaimana laporan yang dibacakan Doli dalam rapat.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri yang menyampaikan pendapat Akhir Pemerintah. Mendagri RI, Tito Karnavian menyampaikan bahwa penyusunan 8 RUU provinsi ini merupakan bentuk pembaharuan dari sisi dasar hukum dan cakupan wilayah yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Khusus untuk Provinsi Bali, RUU ini akan menjadi landasan perlindungan hukum terhadap tradisi, adat dan budaya Bali yang memang menjadi kekuatan dan daya tarik utama provinsi tersebut. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI