Komisi II DPR RI Tuntaskan Seluruh UU Pembentukan Provinsi
Hadir dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri yang menyampaikan pendapat Akhir Pemerintah. Mendagri RI, Tito Karnavian menyampaikan bahwa penyusunan 8 RUU provinsi ini merupakan bentuk pembaharuan dari sisi dasar hukum dan cakupan wilayah yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
Khusus untuk Provinsi Bali, RUU ini akan menjadi landasan perlindungan hukum terhadap tradisi, adat dan budaya Bali yang memang menjadi kekuatan dan daya tarik utama provinsi tersebut. (kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU