Komisi II DPR Nilai Putusan Bawaslu Terkait Partai Prima Janggal

Selasa, 04 April 2023, 08:32 WIB | News | Nasional
Komisi II DPR Nilai Putusan Bawaslu Terkait Partai Prima Janggal
Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun.

JAKARTA (3/4/2023) - Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun merasa heran dengan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang didasarkan pada putusan PN Jakarta Pusat, yang meminta Pemilu dihentikan.

Diketahui sebelumnya, Bawaslu sudah pernah menolak gugatan Partai Prima, namun kini diterima dengan memerintahkan KPU agar partai diberi kesempatan lagi untuk memperbaiki syarat administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.

"Tadi sudah dijelaskan soal Prima, sudah disidangkan (Bawaslu), waktu itu ditolak. Ketika PN (Jakpus) memutuskan perbuatan melawan hukum oleh KPU, kok bisa Bawaslu putusan diterima, apakah Bawaslu bagian dari konspirasi penundaan Pemilu," kata Komarudin dalam rapat kerja Komisi II bersama KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin, (3/4/2023).

Komarudin menuturkan, publik menganggap Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili masalah Pemilu. Oleh sebab itu, ia heran, mengapa Bawaslu tiba-tiba bisa mendukung putusan PN Jakpus.

Baca juga: Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024

"Dimana jalan ceritanya? Yang saya pahami urusan ini KPU, Bawaslu, kalau mau keluar dari itu PTUN, tapi PTUN tidak," terangnya.

"Atas keterbatasan pemikiran kita, kita ajukan saja untuk dinilai di DKPP. Ini pelanggaran etik itu, saya tanyakan DKPP urusan sengketa Pemilu, urusan kenegaraan dibawa ke pengadilan negeri, dari segi etik apakah Bawaslu melanggar etik atau tidak?," ucap Komarudin.

Dalam rapat sebelumnya, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menyebut, keputusan Bawaslu yang kabulkan gugatan Partai Prima dikhawatirkan akan mengganggu tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung.

Doli khawatir, keputusan ini akan membuat parpol lain yang tak lolos verifikasi menempuh jalur yang sama agar bisa ikut Pemilu 2024.

Baca juga: Komisi II DPRD Sumbar Tinjau Lokasi Konservasi Penyu di Pariaman, Anggaran Minimalis jadi Keluhan

"Ini sekarang jadi complicated. Ini menimbulkan labirin baru yang kita harus cari solusinya. Jadi kalau misalkan kita terusin ini, nanti kalau misalnya diteruskan oleh parpol lain, apa antisipasinya," tanya Doli.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI