Muflihun Serahkan LKPj Tahun 2022 ke BPK Riau

Selasa, 28 Maret 2023, 13:32 WIB | News | Nasional
Muflihun Serahkan LKPj Tahun 2022 ke BPK Riau
PJ Wali Kota Pekanbaru, Muflihun serahkan laporan keuangan tahun anggaran (TA) 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau. (humas)

PEKANBARU (27/3/2023) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru serahkan laporan keuangan tahun anggaran (TA) 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, Senin.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun mengatakan, laporan ini rutin setiap tahun disampaikan ke BPK RI.

"Harapan kita kedepan Pekanbaru bisa mempertahankan WTP (opini Wajar Tanpa Pengecualian). Tahun ke tahun ada pembenahan di internal kita," ujar Muflihun.

Menurutnya, pembenahan internal terus dilakukan sesuai dengan terkait pelaporan keuangan. Karena tidak ada pemerintah daerah maupun kota yang luput dari pemeriksaan.

Baca juga: Kemenag Luncurkan BPKH Apps, Wamenag: Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Haji

"Kita juga berharap kepada seluruh OPD bisa berperan aktif. Artinya jangan ada saat kita diminta pembenaran jangan adalagi perbedaan pandangan. Kepala OPD aktif sebagai penggunaan anggaran," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Riau Indria Syzinia mengapresiasi pemerintah kota yang tepat waktu dalam melakukan pelaporan.

"Kami mengapresiasi Pemko Pekanbaru bisa tepat waktu, karena batas waktunya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir," ungkapnya.

Ia juga berharap Pekanbaru tahun ini juga bisa kembali meraih WTP. Tapi itu tetap hasil dari pemeriksaan BPK RI. Dia berharap agar penyajian laporan keuangan sesuai standar akutansi pemerintahan. (rif)

Baca juga: BPKH Hajj Run 2024 Diikuti Peserta dari Berbagai Provinsi di Indonesia

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI