Polres Pasaman Barat Tangkap Cukong Tambang Emas

Sabtu, 25 Februari 2023, 11:42 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Polres Pasaman Barat Tangkap Cukong Tambang Emas
Kasubsipenmas Seksi Humas Polres Pasbar, Ipda Admi Pandowita didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kanit Tipidter Satreskrim Aipda Ilva Yanarida pada saat press release tentang tambang liat di halaman Mapolres, Jumat sore (24/02/2023). (robbi irwa

Tersangka diancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun serta pidana denda paling banyak Rp10 miliar.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/255 /X/2022-SPKT Res Pasbar, tanggal 13 Oktober 2022.

Berdasarkan itulah pada Selasa (21/2/2023) Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris berhasil menangkap tersangka di rumahnya Jorong Jambak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Baca juga: Polres Pasbar Gelar Sispamkota Pilkada Serentak 2024

Kapolres mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Pasaman Barat, agar tidak ada lagi yang melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin.

"Apabila masih kami temukan maka akan kami tindak secara tegas dan di proses secara ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti penambangan emas tanpa izin ini.

Ia menyebutkan, tim khusus itu bertugas sebagai tim pencegahan untuk melakukan upaya preventif dengan cara memasang spanduk atau himbauan lainnya di daerah atau Nagari yang diwilayahnya berpotensi dilakukan kegiatan penambangan emas.

Kemudian ada juga tim sosialisasi atau edukasi dengan cara menyampaikan kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat atau giat sambang desa sehingga masyarakat turut berperan serta untuk menolak kegiatan penambangan emas tanpa izin yang sangat membahayakan atau merusak lingkungan di kampungnya.

"Ada juga tim deteksi atau mapping terhadap kegiatan penambangan liar tanpa izin, sehingga didapat informasi tentang siapa pelaku dan dimana kegiatan dilakukan."

"Serta jenis alat apa yang digunakan dan informasi lainnya. Ada tim penegakkan hukum atau tim tindak yang bertugas untuk proses pengungkapan dan pemberkasan," jelasnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: