Ini Tips Menghadapi Debt Collector Kasar dan Adukan ke 4 Lembaga Ini Jika Mengalami
- Telepon: 021 -- 3929840
- Faksimile: 021 -- 31930140
- Email: info@ylbhi.or.id
- Alamat: Jl. Diponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat 10320.
5. Kantor Polisi
Cara terakhir untuk mengadu permasalahan debt collector yang nakal adalah dengan melaporkan ke Kantor Polisi terdekat. Ikuti sesuai prosedur pelaporan yang ada pada Kantor Polisi daerah Anda berada. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 7 Rekomendasi Brand Fashion Muslim Lokal yang Trendy, Nyaman dan Stylish
- Pemulangan Jemaah Haji Kloter 31 Embarkasi Makassar Delay 39 Jam
- Gubernur Sumbar Resmikan GSG IKM SS Kupang, Ini Pesan Mahyeldi
- Pengurus Indo Jalito Periode 2024-2028 Dikukuhkan, Ini Harapan Gubernur Sumbar
- Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Terpadu Berantas Judi Online
1.030 Guru Non PNS Bukittinggi Dibayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Gaya Hidup - 16 September 2024
BWA Salurkan Wakaf 20 Ribu Mushaf Al Quran di Tanah Datar
Gaya Hidup - 13 September 2024
2946 Peserta Ikuti Gebyar PAUD, Ini Harapan Hamsuardi
Gaya Hidup - 12 September 2024