RUSMA YUL ANWAR: Pungut Uang Komite, Kepseknya Bakal Dicopot
PESISIR SELATAN (22/2/2023) -Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar memperingatkan sekolah - sekolah di Pessel, supaya tidak melakukan pungutan biaya ke siswa, dengan mengatasnamakan iuran uang Komite.
"Saya sudah perintahkan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan. Bagi sekolah - sekolah yang kedapatan masih melakukan pungutan (uang komite), pecat (copot) saja Kepala Sekolahnya," tegasnya saat memberikan arahan di Musrembang di Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pessel, Rabu.
Sudah hampir 2 tahun, lanjut Rusma Yul Anwar, program pendidikan gratis di Pessel secara resmi diluncurkan.
Namun, masih ada juga rupanya dugaan - dugaan, uang apalah namanya, diberatkan ke siswa.
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Ia mengatakan, iuran komite tadi jelas membebani para orangtua/wali siswa.
Apalagi, kalau mengatasnamakan biaya untuk keperluan sekolah (dengan berbagai dalil), yang dilakukan oleh komite sekolah, dengan alasan kesepakatan bersama.
"Sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, menegaskan bahwa Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya, apalagi ini masih usia wajib belajar 9 tahun," ucap Rusma Yul Anwar.
Diketahui, Program Pendidikan Gratis yang digulirkan Pemkab Pessel, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), selaku generasi penerus bangsa, yang berakhlak dan beriman.
Baca juga: PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
"Dimana, generasi muda tersebut merupakan aset masa depan bangsa," ujarnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji