Wartawan di Pohuwato Dipukuli Saat Bertugas, PJS Gorontalo: Proses Sesuai UU Pers

Minggu, 19 Februari 2023, 21:07 WIB | News | Nasional
Wartawan di Pohuwato Dipukuli Saat Bertugas, PJS Gorontalo: Proses Sesuai UU Pers
Ketua DPD Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Gorontalo, Muzamil Hasan.

Ia meminta pihak perusahaan harus mempertanggungjawabkan hal yang telah dilakukan oleh perusahaan terhadap sesama rekannya jurnalis.

"Kami meminta kepada pihak perusahaan untuk bersikap, jangan hanya dipecat oknum bersangkutan kalau perlu dipidanakan karena telah merusak dan mencemarkan nama baik perusahaan itu sendiri dengan sikap arogansi," kata Santo.

Oleh karena itu, Santo berharap kepada pihak Polres Pohuwato untuk tidak segan-segan mengusut tuntas perbuatan tidak menyenangkan dan melawan hukum tersebut. Karena jika hal ini terjadi maka akan merusak citra demokrasi dan kebebasan pers dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik.

Baca juga: Jojo Rumampuk Terpilih Aklamasi Pimpin PJS Gorontalo, Marhaba: Wartawan Kompeten Rohnya Organisasi

"Proses hukum oknum bersangkutan, jika tidak di proses hukum oknum tersebut maka akan berdampak pada penegakan supremasi hukum serta kebebasan pers di Pohuwato secara sepenuhnya belum bisa terjamin, ini yang menjadi harapan kami," harap Santo. (rls)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI