Jumlah Kursi Tetap 40: KPU RI Sahkan Dapil Pasbar Pemilu 2024, Kecamatan Kinali jadi Dapil Tersendiri

Selasa, 07 Februari 2023, 18:37 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Jumlah Kursi Tetap 40: KPU RI Sahkan Dapil Pasbar Pemilu 2024, Kecamatan Kinali jadi...
Infografis penataan Dapil Pemilu 2024 untuk Kabupaten Pasaman Barat.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (7/2/2023) - Daerah pemilihan (Dapil) untuk Kabupaten Pasaman Barat ditetapkan KPU RI jadi 5 di Pemilu 2024 mendatang. Sedangkan alokasi kursinya masih 40 sebagaimana Pemilu 2019 lalu.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan KPU No 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota dalam Pemilu 2024.

Peraturan KPU No 6 Tahun 2023 ini, berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni pada tanggal 6 Februari 2023 dan ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.

Dapil Kabupaten Pasaman Barat Pemilu 2024 (40 Kursi):

Dapil I: 10 kursi

  • Kecamatan Pasaman
  • Kecamatan Talamau

Dapil II: 5 kursi

  • Kecamatan Sasak Ranah Pasisia
  • Kecamatan Luhak Nan Duo

Dapil III: 10 kursi

  • Kecamatan Lembah Melintang
  • Kecamatan Gunung Tuleh
  • Kecamatan Sungai Aur

Dapil IV: 8 kursi

  • Kecamatan Sungai Beremas
  • Kecamatan Ranah Batahan
  • Kecamatan Koto Balingka

Dapil V: 7 kursi

  • Kecamatan Kinali

Sebelumnya, Ketua KPU Pasaman Barat, Al Haris saat membuka uji publik Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Pasaman Barat pada Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 lalu mengatakan, usulan penataan Dapil ini, merupakan amanat Peraturan KPU No 6 Tahun 2022.

Baca juga: Ini Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar Pilkada Serentak 2024

Merujuk UU No 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU No 6 Tahun 2022, penataan Dapil ini memenuhi tujuh prinsip berikut yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integral wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

"Memperhatikan 7 kriteria ini, perubahan Dapil yang memenuhi kriteria yakni menata ulang Dapil 2 dengan cara menjadikan kecamatan Kinali jadi Dapil tersendiri, Sedangkan jumlah kursi masih sama dengan Pemilu 2019, 40 kursi," ungkap Al Haris saat itu. (kyo)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024