GSSB Pemprov Riau, Wagub: Fardhu Kifayah untuk Ajak Masyarakat Beribadah ke Masjid
KAMPAR (5/1/2023) - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution menegaskan, Gerakan Sholat Subuh Berjamaah (GSSB) adalah sarana pemerintah untuk mengajak masyarakat kembali aktif beribadah ke masjid.
Hal tersebut disampaikan Edy Natar pada kegiatan GSSB ke-102 di Masjid Al-Iman di Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Ahad. Selain tokoh agama, pemerintah juga berperan penting untuk mengajak masyarakat kembali meramaikan masjid.
Hal ini menimbang kasus Covid-19 yang saat ini semakin melandai, sehingga masyarakat sudah bisa beribadah dengan leluasa.
"Bagi saya, pemerintah mengajak masyarakat kembali masuk ke Masjid, saya posisikan sebagai fardhu kifayah," ujar Edy Nasution.
Baca juga: Bumi Melayu Raih Keberkahan, Edy Natar: Pelajari Ilmu Agama dan Selalu Shalat Berjamaah
"Kenapa fardhu kifayah? Ketika masih ada yang mengajak. Insya Allah kita terhindar dari dosa. Tetapi jika tidak ada, siap-siap kita menanggung dosa," imbuhnya.
Menurutnya, akan selalu ada kesulitan dan tantangan dalam berdakwah mensyiarkan kebenaran.
"Dakwah itu tidak mudah, mengajak orang kepada ketakwaan itu tidak mudah. Tapi kalau kita ikhlaskan hati kepada Allah jangan pernah dipikirkan itu," katanya.
Edy Nasution menuturkan mengajak masyarakat kembali meramaikan Masjid juga merupakan salah satu bentuk ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Baca juga: Akhir Masa Jabatan Syamsuar-Edy Natar, Pertumbuhan Ekonomi Riau Lebihi Target RPJMD 2019-2024
"Sesungguhnya orang yang paling mulia disisi Allah itu adalah yang paling bertakwa. Jadi tugas kita itu hanya satu, lakukan saja ketakwaan. Urusan kemuliaan kita serahkan kepada Allah," tandasnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU