Gubernur Riau Kecam Perilaku LGBT, Kadiskominfotik: Bukti Kecintaan pada Agama dan Negeri

Senin, 16 Januari 2023, 13:17 WIB | News | Nasional
Gubernur Riau Kecam Perilaku LGBT, Kadiskominfotik: Bukti Kecintaan pada Agama dan Negeri
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Riau, Erisman Yahya. (humas)

PEKANBARU (3/1/2023) - Provinsi Riau masuk 10 besar daerah di Indonesia dengan jumlah penderita HIV/AIDS terbesar. Hingga saat ini, angka kumulatif penderita HIV/AIDS menembus angka 8.034 orang.

Besarnya angka penderita, menurut Gubernur Riau, Syamsuar, salah satu pemicu utamanya yakni perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).

"Kita berharap, tidak satupun lembaga atau institusi yang melakukan pembelaan terhadap pelaku LGBT ini. Provinsi Riau yang berjuluk Negeri Melayu Lancang Kuning, kental dengan adat istiadat yang bermuara kepada ajaran agama Islam dimana LGBT itu merupakan perilaku yang dilaknat Allah," ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Riau, Erisman Yahya di Pekanbaru, Selasa.

Menurut Erisman, tidak perlu sampai merujuk hukum internasional dan mengusung isu HAM untuk membela pelaku LGBT.

Baca juga: Pemprov Ajak Kabupaten Kota Manfaatkan Fasilitas Keterbukaan Informasi Anggaran Riau

"Kita pedomani saja norma adat-istiadat di Negeri Riau ini. Ajaran agama yang kita peluk, apa ada yang membolehkan LGBT? Kan tak ada," ucap Erisman di Pekanbaru.

Syamsuar memang mengecam keras perilaku LGBT karena tanggung jawab dirinya sebagai pemimpin. Jadi, kalau Gubri Syamsuar mengecam keras perilaku LGBT dan mengancam akan memberi sanksi bagi pegawai Pemprov Riau yang terbukti LGBT, lebih karena rasa tanggung jawab sebagai pemimpin dan kecintaan beliau kepada Negeri Riau ini.

"Pak Gubernur kan juga sering menyatakan, sebagai pemimpin beliau tidak hanya bertanggung jawab kepada manusia, tapi juga kepada Allah SWT. Beliau juga tidak mau Riau ini diberi bencana oleh Allah SWT karena perilaku yang jelas-jelas menentang ajaran semua agama seperti LGBT ini," tegas Erisman lagi.

Sampai hari ini, belum ada pegawai Pemprov Riau yang diberikan sanksi dipecat hanya semata-mata karena perilaku LGBT.

Baca juga: Kadis Kominfotik Provinsi Riau Erisman Yahya Buka Kegiatan Implementasi UU No. 14 Tahun 2008

"'Jadi kalau belum apa-apa, Pak Gubernur sudah dikecam karena beliau menentang keras pelaku LGBT, saya kira juga berlebihan," ucapnya.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: