Ini Kinerja Bawaslu Sumatera Barat Tahun 2022
PADANG (30/12/2022) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat menuntaskan penyelesaian pelanggaran administratif terhadap temuan dari Bawaslu Agam dan Pasaman pada proses Verifikasi Faktual Perbaikan Keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2022.
Laporan dugaan pelanggaran administratif ini diregistrasi tanggal 7 Desember 2022. Kemudian, dilakukan sidang dengan agenda ppembacaan temuan (15 Desember 2022), , penyampaian jawaban terlapor (15 Desember 2022) dan pembuktian terhadap temuan Register Nomer 001 (20 Desember 2022).
Selanjutnya, pembukitan terhadap temuan Register Nomer 002 (21 Desember 2022), kesimpulan (22 Desember 2022) dan pembacaan putusan (26 Desember 2022). Atas dua perkara ini, Bawaslu Sumbar memvonis terlapor dengan putusan peringatan dan teguran.
Sesuai tugas pokok dan fungsinya, Bawaslu Sumbar tak hanya menuntaskan perkara yang dikadukan para pihak, tetapi juga terus melakukan berbagai upaya demi terciptanya keadilan pemilu.
Baca juga: Bawaslu Rekomendasikan PSU di 5 TPS pada Pemilihan Serentak se-Sumatera Barat, Ini Lokasinya
Berikut kinerja Bawaslu Sumbar sepanjang tahun 2022
1. Jumlah Surat Pencegahan
a. Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sepanjang tahun 2022 telah mengeluarkan 11 Surat Pencegahan (imbauan) kepada :
- Partai Politik Tingkat Provinsi
- KPU Provinsi Sumatera Barat
b. Bawaslu Kabupaten/Kota sepanjang tahun 2022 telah mengeluarkan 261 Surat imbauan kepada :
- Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota
Baca juga: Bawaslu Sumbar Ajak Semua Elemen Wujudkan Ekosistem Pemilihan yang Sehat, Jauh dari Polarisasi
- KPU Kabupaten/Kota
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Realisasi Janji Kampanye Kepala Daerah Terpilih, Hary Efendi: Jujur Saja dengan Kendala di Awal Pemerintahan
- Generasi Muda Rusak Karena Narkoba, Iqra: Rencana Strategis Pembangunan Daerah jadi Buyar
- Lustrum ke-14 FPUA, Mahyeldi: Alumni mesti Ambil Peran dalam Pembangunan Nasional
- Pemprov Sumbar Luncurkan Program Klik Gema, Ini Pihak yang Dilibatkan
- Pendapatan Daerah Sumbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp6,2 Triliun, Ini Catatan DPRD untuk Gubernur
Baznas Agam Salurkan Rp1,961 Miliar ZIS, Ini Peruntukannya
Kabar Daerah - 03 Desember 2024
PILKADA PESSEL 2024: HJ-RI Menang, RA-Nasta Tumbang
Kabar Daerah - 03 Desember 2024